LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandarlampung menertibkan pedagang di Pasar Pasir Gintung yang menggunakan bahu jalan, Selasa (14/6/2022).
Komandan Regu (Danru) Satpol PP Kota Bandarlampung, Hendri, mengungkapkan penertiban ini dilakukan karena mereka kerap menyebabkan kemacetan.
“Sebab, otomatis pembeli juga memarkir kendaraannya di badan jalan. Nah ini kan mengganggu,” ungkapnya.
Dia meminta pedagang tidak lagi berjualan di bahu jalan. Demikian juga payung yang menjorok ke jalan juga dilepas.
“Alhamdulillah tidak ada perlawanan dari pedagang,” katanya.
Suryati, pedagang buah di pasar setempat, mengaku tidak keberatan. Ia menjelaskan, sebenarnya bukan hanya pedagang lama yang menempati bahu jalan. Tapi, juga yang baru.
“Kalau pagi itu yang sering buat macet pedagang yang baru datang. Mereka menempatkan barang di depan kita, jadi mau tidak mau, kita ikut ke depan,” terangnya. (*)
Red









