Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp6,4 Miliar Dimusnahkan

- Jurnalis

Kamis, 23 Juni 2022 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Sumbagbar. Foto: Pandu

Pemusnahan barang bukti rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Sumbagbar. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Sebanyak 6,3 juta batang rokok ilegal, 49,2 liter minuman mengandung etil alkohol, dan tembakau iris 20.000 gram dimusnahkan.

Pemusnahan barang-barang ilegal itu dilakukan Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Bea Cukai Sumbagbar), Kamis (23/6/2022).

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sumbagbar Kunto Prasti Trenggono mengatakan, pemusnahan barang bukti ilegal itu dilakukan sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas instansinya. Barang-barang itu merupakan hasil penindakan periode Juli-Desember 2021.

Ia menjelaskan, jumlah barang ilegal yang dimusnahkan sebanyak 6,3 juta batang rokok ilegal senilai Rp6,4 miliar dan MMEA sebanyak 49,2 liter senilai Rp4,9 Juta, serta tembakau iris sebanyak 20.000 gram senilai Rp1,1 juta dengan total Rp4,25 miliar.

Baca Juga :  Lampung Catatkan Rekor Inflasi Terendah Nasional, Pemprov Perkuat Kendali Harga Usai Lebaran 2026

Kunto melanjutkan, terkait pengawasan di bidang cukai meliputi objek barang kena cukai, berupa hasil tembakau rokok, minuman mengandung etil alkohol yang dilekati pita cukai tidak sesuai ketentuan yang disinyalir pemasaran barang cukai ilegal.

“Strategi yang dilakukan dalam pengawasan barang kena cukai ilegal adalah dengan melakukan pengawasan di jalur distribusi dan jalur pemasukan wilayah Sumatera berupa pengawasan,” katanya.

Pengawasan tersebut pun terhadap sarana pengangkut berupa bus penumpang, truk, dan mobil serta jasa titipan atau ekspedisi. Strategi pengawasan wilayah pemasaran dengan melakukan operasi pasar penjual eceran.

Baca Juga :  Proyek 29 Ruas Jalan Mulai Digarap, Gubernur Lampung Tancap Gas dari Kalirejo

“Dalam meningkatkan efektivitas pengawasan di bidang cukai, terhadap empat penyidkan perkara sepanjang tahun 2021,” ucapnya.

Kemudian, tidak hanya terhadap pelaku pelanggaran yang tertangkap tangan, namun juga kepada pemasok atau penyalur barang kena cukai ilegal dilakukan tindakan represif.

“Tindakan tersebut berupa penindakan dan penyidikan guna memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran tersebut,” sebutnya.

Di samping upaya kegiatan represif, Bea Cukai Sumbagbar juga melakukan kegiatan kegiatan preemtif dan preventif berupa sosialisasi dan publikasi dengan berbagai metode.

“Seperti sosialisasi langsung kepada toko-toko, pemasangan baliho, iklan layanan masyarakat, serta melalui media sosial,” pungkasnya.(*)

Red

Berita Terkait

BPD HIPMI Lampung Sukses Gelar HIPMI Half Marathon 2026, Dongkrak Perputaran Ekonomi Hingga Rp3,4 Miliar
Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota
Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung
PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:06 WIB

BPD HIPMI Lampung Sukses Gelar HIPMI Half Marathon 2026, Dongkrak Perputaran Ekonomi Hingga Rp3,4 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:11 WIB

Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56 WIB

Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB