Kejati Lampung Sita Dokumen Retribusi Saat Geledah Kantor BPPRD Bandarlampung

- Jurnalis

Kamis, 3 November 2022 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyidik Kejati Lampung sedangan melakukan pemeriksaan sejumlah dokumen di BPPRD Bandarlampung, Kamis (3/11/2022). Foto: Sulaiman

Tim penyidik Kejati Lampung sedangan melakukan pemeriksaan sejumlah dokumen di BPPRD Bandarlampung, Kamis (3/11/2022). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dari kantor Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Sampah (BPPRD) Bandarlampung, Kamis (3/11/2022).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin mengatakan, atas saran dari tim ahli auditor, tim penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi retribusi sampah DLH Bandarlampung melakukan penggeledahan di kantor BPPRD Bandarlampung.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Dampingi Wamen Investasi dan Hilirisasi Tinjau Calon Lokasi Pabrik Bioetanol di Pesawaran

“Sehingga kami datang, pukul 08.30 WIB, dan diterima langsung oleh kepala BPPRD Bandarlampung Yanwardi,” ungkapnya.

Hutamrin mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan beberapa dokumen yang diperlukan dalam penguatan pembuktian dalam penyidikan tindak pidana korupsi DLH.

“Alhamdulillah, Kami menemukan beberapa dokumen yang dapat memperkuat pembuktian, dan sudah kami sita,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Sementara itu, Kepala BPPRD Bandarlampung Yanwardi mengatakan, pihaknya mendampingi tim penyidik Kejati.

Menurutnya, ada beberapa dokumen yang diperiksa dan dibawa oleh tim penyidik, tetapi tidak ada pegawai yang dilakukan pemeriksaan.

“Ya ada Dokumen Retribusi yang diperiksa dan itu sudah diambil,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas
Kunker ke PLN Lampung, DPR Soroti Ketergantungan Listrik dari Sumsel
PLN Lampung Perluas SPKLU, Fast Charging hingga Ultra Fast Mulai Tersedia
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:13 WIB

RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Berita Terbaru

LIFESTYLE

Madu Jadi Primadona Skincare, Ini Kandungan dan Manfaatnya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 18:07 WIB

Kecamatan Abung Selatan raih gelar juara umum MTQ ke-45 tingkat Kabupaten Lampura.

LAMPUNG UTARA

Sukses Jadi Tuan Rumah, Abung Selatan Puncaki MTQ ke-45 Lampura

Sabtu, 25 Jul 2026 - 08:25 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan sambutan dalam kunjungan kerja Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, Jumat (24/7/2026).
Foto: ist

PEMERINTAHAN

Lampung Usulkan Kawasan Industri Pangan, Bappenas Siap Kaji

Jumat, 24 Jul 2026 - 19:24 WIB