Siaran Analog Dimatikan, MNC Group Protes dan Bakal Ajukan

- Jurnalis

Sabtu, 5 November 2022 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Foto: Istimewa

Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — MNC Group menindaklanjuti permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD untuk melakukan Analog Switch Off mulai Kamis (3/11/2022).

Berdasarkan keterangan tertulis, Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengatakan, pihaknya terpaksa menindaklanjuti hal tersebut, meskipun sampai saat ini belum ada surat tertulis yang diterima oleh MNC Group terkait dengan pencabutan izin siaran analog di wilayah Jabodetabek.

“Sehingga pada dasarnya secara hukum tidak ada kewajiban kami untuk melaksanakan Analog Switch Off,” ungkap Hary Tanoesoedibjo dalam keterangan tertulis, Jumat (4/11/2022).

MNC Group menyadari, tindakan mematikan siaran dengan sistem Analog ini sangat merugikan masyarakat Jabodetabek.

Karena sedikitnya 60% masyarakat di Jabodetabek tidak bisa lagi menikmati tayangan televisi secara analog di wilayah Jabodetabek, kecuali dengan membeli Set Top Box atau mengganti televisi digital atau berlangganan tv parabola.

Baca Juga :  Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD Segera Dituntaskan

“Tetapi sekali lagi dikarenakan adanya permintaan dari Menkopolhukam, maka kami akan tunduk dan taat,” ujarnya.

Ketua Umum Partai Perindo tersebut, memandang, adanya kebijakan yang saling bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020.

Dimana dalam salah satu petitum menyatakan secara tegas, bahwa menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sementara, faktanya dilakukan Analog Switch Off di wilayah Jabodetabek dan tidak dilakukan secara serentak secara Nasional.

Hal ini membuktikan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut benar adanya dan diakui secara implisit pemberlakuannya oleh Kominfo.

Baca Juga :  Jelang Temu Karya, Nurul Azmi Dukung Wahrul Fauzi Silalahi Pimpin Karang Taruna Provinsi Lampung

“Sehingga apabila ini dianggap pelaksanaan UU Cipta Kerja, seharusnya analog switch off dilakukan seluruh Indonesia bukan hanya Jabodetabek,” tandasnya.

Tetapi, meskipun begitu MNC Group tetap tunduk dan taat atas permintaan dari Menkopolhukam. Tetapi demi untuk kepastian hukum dan kepentingan masyarakat luas.

“Kami akan mengajukan tuntutan secara perdata dan atau pidana sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Ia juga meminta maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya permintaan oleh Menko Polhukam untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek.

“Maka kami dengan sangat terpaksa mengikuti permintaan tersebut, meskipun masih tidak paham dengan landasan hukum yang dipakai,” ujarnya. (*)

Sumber: rilis.id lampung

Red

Berita Terkait

SIWO PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas, Sistem Digital Siap Cegah Kecurangan Atlet
Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah
Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju
Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter
Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah
Gubernur Mirza Resmikan Jembatan Garuda di Kabupaten Mesuji, Realisasi Program Presiden Prabowo Subianto
Dulu Satu Jam Kini Lima Menit, Jalan Rawa Jitu-Umbul Mesir Ubah Wajah Distribusi Pertanian Tulang Bawang
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:36 WIB

SIWO PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas, Sistem Digital Siap Cegah Kecurangan Atlet

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:19 WIB

Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:14 WIB

Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:09 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter

Berita Terbaru