LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung 2022 Andi Desfiandi bakal menjalani sidang perdana pada Rabu (9/11/2022) besok di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang pukul 10.00 WIB.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK direncanakan akan menyediakan videotron guna memperlancar jalannya sidang.
Juru bicara PN Tanjungkarang Dedy Wijaya Susanto mengatakan, sidang akan berlangsung secara offline, dan tidak ada pengamanan khusus.
“Sidang akan berlangsung seperti biasa, belum ada permintaan khusus,” ujarnya Selasa (8/11/2022).
Namun, pihaknya akan melihat bagaimana jalannya sidang besok. Apabila memang dibutuhkan pengamanan khusus, bisa saja diterapkan.
“Kalau ada permintaan dari JPU atau dari hakim kita laksanakan. Tapi sampai saat ini masih kondusif,” ujarnya.
Selain itu, perihal fasilitas pihaknya sudah mempersiapkan dan memang sudah digunakan dalam sidang-sidang sebelumnya. Seperti mikrophone, audio visual, memang sudah ready.
Kemudian pihaknya juga akan menggunakan videotron di ruang sidang Garuda yang menjadi tempat persidangan Andi Desfiandi.
Hal ini dilakukan guna mewujudkan jargon Mahkamah Agung yakni peradilan hang modern.
“Nah itulah Videotron yang digunakan untuk mempermudah pengunjung maupun pelaku dipersidangan itu sendiri tandasnya.
Untuk diketahui, perkara Andi Desfiandi ini telah terdaftar dengan nomor 29/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tjk, dan akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Aria Verronica, dengan dua Hakim Anggota yaitu Charles Kholidy serta Edi Purbanus. (*)
Artikel: Rilis.id lampung
Red









