Digelar Besok, Sidang Perdana Tersangka Suap Unila Andi Desfiandi Tanpa Pengamanan Khusus

- Jurnalis

Selasa, 8 November 2022 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Foto: Istimewa

Ilustrasi Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung 2022 Andi Desfiandi bakal menjalani sidang perdana pada Rabu (9/11/2022) besok di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang pukul 10.00 WIB.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK direncanakan akan menyediakan videotron guna memperlancar jalannya sidang.

Juru bicara PN Tanjungkarang Dedy Wijaya Susanto mengatakan, sidang akan berlangsung secara offline, dan tidak ada pengamanan khusus.

Baca Juga :  Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

“Sidang akan berlangsung seperti biasa, belum ada permintaan khusus,” ujarnya Selasa (8/11/2022).

Namun, pihaknya akan melihat bagaimana jalannya sidang besok. Apabila memang dibutuhkan pengamanan khusus, bisa saja diterapkan.

“Kalau ada permintaan dari JPU atau dari hakim kita laksanakan. Tapi sampai saat ini masih kondusif,” ujarnya.

Selain itu, perihal fasilitas pihaknya sudah mempersiapkan dan memang sudah digunakan dalam sidang-sidang sebelumnya. Seperti mikrophone, audio visual, memang sudah ready.

Kemudian pihaknya juga akan menggunakan videotron di ruang sidang Garuda yang menjadi tempat persidangan Andi Desfiandi.

Baca Juga :  Jelang Arus Mudik Lebaran, Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Jalan

Hal ini dilakukan guna mewujudkan jargon Mahkamah Agung yakni peradilan hang modern.

“Nah itulah Videotron yang digunakan untuk mempermudah pengunjung maupun pelaku dipersidangan itu sendiri tandasnya.

Untuk diketahui, perkara Andi Desfiandi ini telah terdaftar dengan nomor 29/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tjk, dan akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Aria Verronica, dengan dua Hakim Anggota yaitu Charles Kholidy serta Edi Purbanus. (*)

Artikel: Rilis.id lampung

Red

Berita Terkait

BPD HIPMI Lampung Sukses Gelar HIPMI Half Marathon 2026, Dongkrak Perputaran Ekonomi Hingga Rp3,4 Miliar
Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota
PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah
Berita ini 263 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:06 WIB

BPD HIPMI Lampung Sukses Gelar HIPMI Half Marathon 2026, Dongkrak Perputaran Ekonomi Hingga Rp3,4 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:11 WIB

Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB