Dinilai Melebar, Hakim Kritisi Pertanyaan JPU KPK kepada Saksi Heryandi

- Jurnalis

Rabu, 21 Desember 2022 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang, Selasa (21/12/2022). Foto: Sulaiman

Suasana sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang, Selasa (21/12/2022). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Majelis hakim pengadilan negeri (PN) Tanjungkarang mengkritisi pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kepada saksi Wakil Rektor I Unila nonaktif Heryandi.

Kritisi tersebut, disampaikan langsung ketua Majelis Hakim Aria Verronica dalam sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang, Rabu (21/12/2022).

Majelis Hakim Aria meminta kepada JPU untuk memberikan pertanyaan yang berkaitan dengan terdakwa dan jangan melebar ke mana-mana.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Matangkan Rencana PLTSa, Jalan Akses Lokasi Segera Dibangun

Menurutnya, pertanyaan yang disampaikan oleh JPU kepada saksi lebih mengarah ke tersangka Rektor Unila nonaktif Karomani dan kawan-kawan.

“Ini pertanyaannya diperuntukan untuk siapa, ini terdakwa Andi tidak disinggung samasekali,” ujarnya.

Ia meminta, kepada JPU untuk menanyakan saksi yang berkaitan langsung kepada terdakwa. Karena keterangan saksi ini akan dikonfirmasi ke terdakwa Andi.

Baca Juga :  Lonjakan Pengunjung, Polresta Bandar Lampung Intensifkan Patroli Pantai

“Nanti pasti Terdakwa tidak akan jawab tidak tahu,” katanya.

Dalam persidangan, JPU KPK mengajukan pertanyaan kepada saksi Heryandi berikatan dengan, uang Rp300 juta yang Ia terima dari Ketua Senat Unila nonaktif M. Basri.

Kemudian menanyakan bagaimana komunikasi dengan Karomani saat menerima titipan mahasiswa.

Selain itu, pertanyaan mengenai jadwal pertemuan dengan para rektor dan dekan, dan proses penerimaan mahasiswa. (*)

Red

Berita Terkait

BPD HIPMI Lampung Sukses Gelar HIPMI Half Marathon 2026, Dongkrak Perputaran Ekonomi Hingga Rp3,4 Miliar
Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota
Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung
PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:06 WIB

BPD HIPMI Lampung Sukses Gelar HIPMI Half Marathon 2026, Dongkrak Perputaran Ekonomi Hingga Rp3,4 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:11 WIB

Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56 WIB

Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB