Kejati Geledah Rumah Tiga Tersangka Korupsi DLH Bandarlampung

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2023 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Kejati Lampung saat berada di kediaman mantan Kadis DLH Bandarlampung Sahriwansah, Selasa (14/3/2023). Foto: Sulaiman

Anggota Kejati Lampung saat berada di kediaman mantan Kadis DLH Bandarlampung Sahriwansah, Selasa (14/3/2023). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan penggeledahan di rumah tiga tersangka dugaan korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung, Selasa (14/3/2023).

Tiga rumah tersebut diantaranya rumah kediaman mantan Kadis DLH Sahriwansah yang berada di jalan Mangkubumi No 99, Langkapura, Bandarlampung.

Baca Juga :  Hari Ini! Sinyal Positif Geopolitik Dorong Bitcoin Naik

Kedua Tersangka Haris Fadillah di jalan Diponegoro Gg. Alpukat No. 28 Kel Gotong Royong, dan tersangka Hayati di jalan Raden Saleh Gg. Manyar No. 23 Kelurahan Pengajaran.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian

Pantauan di lapangan, di rumah kediaman Sahriwansah, Kejati Lampung menyita berkas-berkas dan dibawa menggunakan satu  koper berwarna hitam. (*)

Red

Berita Terkait

Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota
Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung
PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Berita ini 209 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:11 WIB

Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56 WIB

Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB