Bayar Organ Tunggal Jutaan Rupiah Pakai Dana Desa, Kepala Pekon Jadi Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 18 Mei 2021 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, TanggamusKepala Pekon atau Desa Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus berinisial RA (45) ditetapkan sebagai tersangka kasus kegiatan organ tunggal yang menyebabkan kerumunan warga pada Sabtu (15/5/2021) dinihari lalu.

Menurut Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, RA bahkan memberikan uang panjer untuk pembayaran hiburan organ tunggal sebesar Rp5 juta dari dana desa.

“Tersangka kepala pekon tersebut justru menjadi inisiator acara, dia yang mendanai kegiatan hiburan tersebut,” ungkap Oni dalam siaran pers yang diterima rilislampung.id (group lampungcorner.com) Selasa (18/5/2021).

Baca Juga :  Gempa M 7,7 Guncang NTT, 38 Orang Meninggal Dunia

Selain RA, polisi juga menurut Oni telah menetapkan dua tersangka lain. Yakni MR (22) yang mencari grup organ tunggal dan yang juga menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba. Lalu AR (22) selaku ketua pemuda pekon setempat sekaligus ketua panitia kegiatan.

“RA dan MR sudah ditangkap sementara polisi masih mengejar tersangka AR yang kini masih buron,” tegas Oni lagi.

Oni juga menegaskan jika pihak Polsek Semaka maupun Polres Tanggamus tidak pernah memberikan izin kegiatan hiburan organ tunggal, yang menyebabkan kerumanan orang sehari setelah lebaran itu.

Baca Juga :  Tersandung Aturan, Pansus DPRD Tarik Raperda Perubahan Status Bank Lampung

Saat diperiksa polisi, tersangka MR mengakui jika kegiatan itu mereka akui melanggar aturan dan para pemuda setempat siap menganggung resikonya.

“Tentunya ada perkara pidana, sesuai perintah Kapolda Lampung, tidak ada musyawarah. Tidak ada negosiasi terhadap hal tersebut. Proses tuntas itu yang saya janjikan, akan kami proses tuntas semua,” tegas Oni kemudian. (*)

Red

Berita Terkait

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:17 WIB

Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim

Berita Terbaru

LAMPUNG SELATAN

Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua

Senin, 24 Agu 2026 - 18:31 WIB

LAMPUNG SELATAN

Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini

Senin, 24 Agu 2026 - 18:30 WIB

BREAKING NEWS

Prabowo Perintahkan Fokus Penanganan Karhutla Way Kambas

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB

BREAKING NEWS

Senin, 24 Agu 2026 - 18:13 WIB