Satresnarkoba Tubaba Tangkap Terduga Bandar Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2024 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Bandar Narkoba dan Barang Bukti. Foto Rian

Terduga Pelaku Bandar Narkoba dan Barang Bukti. Foto Rian

LampungCorner.com, TUBABA – Satuan Narkoba Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menangkap terduga bandar narkoba berinisial AS (40), di salah satu kontrakan Tiyuh (Desa) Kibang Tri Jaya, Kecamatan Lambu Kibang.

Kasat Resnarkoba AKP Yopi Hariyadi mewakili Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan, mengatakan penangkapan terduga pelaku dilakukan pada Kamis (25/01/2024) pukul 00.15 WIB. Saat sedang berada di dalam kamar kontrakan usai menghisap sabu.

“Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu alat hisap sabu, 1 sendok sabu yang di dalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan 1 buah selang pipet yang di dalam nya terdapat kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu,” kata Yopi kepada media.

Baca Juga :  Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Menurutnya, pihak kepolisian mendapat laporan dari warga bahwa dikontrakan itu sering dijadikan tempat konsumsi narkoba. Kemudian, tim melakukan pengintaian, dan langsung bergerak ke lokasi serta menangkap pelaku.

“Pelaku diduga adalah Bandar Narkoba yang merupakan warga Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang, yang juga diduga merupakan DPO dari Satres Narkoba Polres Tulang Bawang yang merupakan Residivis Narkoba yang sudah 2 kali masuk Penjara dengan Vonis pertama 8 tahun dan yang kedua 5 tahun,” jelas Yopi.

Baca Juga :  Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Lanjut dia, saat ini kasus tersebut tengah dalam penyidikan dan pengembangan tim satuan narkoba Polres Tubaba.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara empat tahun penjara lantaran melanggar pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (*)

Laporan: Rian
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan
Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi
Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa
Tersisa Dua Syarat, Pemkab Tubaba Segera Lengkapi Berkas Usulan Sekolah Rakyat
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:09 WIB

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:18 WIB

Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:20 WIB

Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan

Berita Terbaru