DPRD Lamsel ke Dinsos: Penyaluran BPNT Harus Diawasi, Banyak Barang Rusak Dikirim

- Jurnalis

Kamis, 10 Juni 2021 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat pembahasan Raperda Pertanggungajawaban Pelaksanaan APBD Lamsel TA 2020 di Rumah Dinas Ketua DPRD setempat, Kamis (10/6/2021). Foto: Ahmad Kurdy

Rapat pembahasan Raperda Pertanggungajawaban Pelaksanaan APBD Lamsel TA 2020 di Rumah Dinas Ketua DPRD setempat, Kamis (10/6/2021). Foto: Ahmad Kurdy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung SelatanBadan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Selatan (DPRD Lamsel) meminta Dinas Sosial Lamsel perketat pengawasan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

DPRD Lamsel melalui Tim Banggar meminta pengawasan ketat terhadap program BNPT, yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lantaran banyaknya keluhan terhadap program tersebut.

“Harapan kita lebih proaktif lagi memantau dan mengontrol terhadap distributor yang menyalurkan BPNT ke e-warung,” kata Ketua Banggar yang juga Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi saat rapat pembahasan Raperda Pertanggungajawaban Pelaksanaan APBD Lamsel TA 2020 di Rumah Dinas Ketua DPRD setempat, Kamis (10/6/2021).

Baca Juga :  Tak Sekadar Syiar Islam, MTQ ke-45 Lampura Hadirkan Pasar Murah dan Dongkrak Ekonomi Warga

Hendry mengatakan distributor ataupun pemilik e-warung jangan mengambil keuntungan terlalu besar dari program bantuan pemerintah pusat tersebut.

“Kalau terlalu besar keuntungan yang diambil, maka penerima manfaat akan terimbas. Contohnya, beras yang kurang bagus, mungkin ada juga jumlah telurnya kurang, dagingnya atau buahnya busuk,” tegasnya.

Hendry menambahkan, kejadian seperti itu sudah kerap terjadi, sehingga Dinsos harus benar-benar melakukan pengawasan. Kedepan ia berharap sekitar 80.000 KPM di Lamsel tidak dirugikan lagi.

Permasalahan yang juga diungkap anggota Banggar itu adalah pemilik e-warung kerap diintimidasi untuk menentukan distributor dari oknum yang ingin meraup keuntungan.

Baca Juga :  Kesbangpol dan FKDM Lampura Perkuat Koordinasi, Antisipasi Konflik Sosial Sejak Awal

Kepala Dinsos Lamsel Dulkahar mengaku sudah melakukan pengawasan. Pihaknya meminta pemilik e-warung untuk mengganti bantuan yang tidak layak tersebut.

“Kalau ada beras atau telurnya rusak kita perintahkan supaya dikembalikan dan diganti. Sudah ada tim koordinasi di kecamatan dan desa,” kata dia.

Dulkaha juga mengatakan sangat terbuka kepada masyarakat lokal yang merasa mampu menjadi distributor dalam penyaluran bantuan. Namun sampai saat ini masih ada distributor luar Lamsel yang menjadi penyalur.

“Pemilik e-warung juga berhak mengganti distributor supaya tidak kembali terjadi masalah,” tukas Dulkahar. (*)

Red

Berita Terkait

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng
Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
Bupati Novriwan Jaya Dorong Batik Ecoprint Pranan Dita Tembus Pasar Lebih Luas
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Prabowo Resmikan Program PLTS 100 GWp, Target Rampung Dua Tahun

Selasa, 25 Agu 2026 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Selasa, 25 Agu 2026 - 19:11 WIB

BREAKING NEWS

Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Selasa, 25 Agu 2026 - 18:36 WIB