Modus Pecah Kaca Mobil, Uang 246 Juta Milik Warga Sukoharjo Raib

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com Pringsewu – Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang belakangan marak terjadi. Para pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang meninggalkan barang berharga di dalam mobil.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa para pelaku biasanya mengincar kendaraan yang terparkir di lokasi sepi atau kurang pengawasan. Mereka menggunakan benda keras atau busi untuk memecahkan kaca dalam hitungan detik dan mengambil barang berharga seperti tas, laptop, atau uang tunai yang ditinggalkan di dalam kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, terutama jika terlihat dari luar. Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan, jika memungkinkan, gunakan sistem keamanan tambahan seperti alarm,” ujar AKBP Yunnus dalam rilis humas pada Rabu (12/3/2025).

Baca Juga :  Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila melihat gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi parkir. Selain itu, patroli rutin akan ditingkatkan guna mencegah aksi kejahatan serupa.

“Dengan meningkatnya kewaspadaan dan kerja sama antara masyarakat serta aparat kepolisian, diharapkan kasus pencurian dengan modus pecah kaca ini dapat ditekan dan tidak lagi meresahkan warga Pringsewu,” tambahnya.

Kasus Pencurian dengan Modus Pecah Kaca di Sukoharjo

Rabu, 12 Maret 2025, sekitar pukul 12.10 WIB, terjadi tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca di kompleks pertokoan wilayah Harjo Sukar, Pekon Sukoharjo 1, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Dalam kejadian ini, uang tunai sekitar Rp246 juta dilaporkan hilang.

Peristiwa bermula saat korban, Sureni (62), warga Pekon Waringinsari Barat, Sukoharjo, bersama sopirnya, Satari (21), baru saja mengambil uang di Bank BRI Cabang Pringsewu. Mereka kemudian memarkir kendaraan di tepi jalan dan meninggalkannya untuk berbelanja roti.

Baca Juga :  Buka Musda II IKAPI, Bunda Literasi Lampung Tegaskan Literasi Pilar Kemajuan Daerah

Ketika korban dan sopirnya sedang berbelanja, dua pria tak dikenal datang menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku langsung memecahkan kaca depan sebelah kiri mobil dan mengambil uang tunai yang disimpan dalam plastik kresek hitam di lantai bagian depan kendaraan. Setelah itu, pelaku segera melarikan diri.

Polsek Sukoharjo yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi. Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pringsewu dan kini tengah melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap para pelaku. (Wahyu)

Berita Terkait

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader
Jumat Berkah! Gebrakan DPD Nasdem Pesawaran, Cukur Gratis dan Bersih Rumah Ibadah
Berita ini 241 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:58 WIB

Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:39 WIB

Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Berita Terbaru