Viral Kasus Perundungan Siswi di Pringsewu, Polisi Periksa Terduga Pelaku dan 7 Saksi

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com Pringsewu – Polres Pringsewu terus mengintensifkan penyelidikan terkait kasus perundungan terhadap CHF (14), seorang siswi SMP dari Kabupaten Pesawaran, yang terjadi di beberapa lokasi pada Jumat malam lalu.

Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, IPDA Candra Hirawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah investigasi menyeluruh, termasuk olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi kunci.

Diungkapkan Candra, kejadian perundungan ini dilaporkan terjadi di tiga lokasi yang berbeda. lokasi pertama berada di Kecamatan Gadingrejo, yakni di jalan areal persawahan dekat Masjid Babusalam Pekon Wonosari, sedangkan dua lokasi lainnya berada di Dusun Kuripan Desa Sidodadi Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga :  Pemprov Kucurkan Rp40,52 Miliar, Fokus Perbaiki Jalan Lampura

“TKP perekaman Video yang viral di media sosial lokasinya di Desa Sidodadi masuk wilayah Kecamatan Way Lima, kabupaten Pesawaran” ujar Ipda Candra Dalam keteranganya mewakili kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Minggu malam (20/4/2025)

Ipda Candra menjelaskan hingga saat ini penyidik telah memeriksa 7 saksi, termasuk korban, pelapor, dan 5 saksi lain yang mengetahui insiden perundungan tersebut termasuk dua pria yang berada dalam video yang viral.

Baca Juga :  Silaturahmi Lembaga Adat Saibatin Makhga Way Lima, Dedy Satria Terpilih Jadi Ketua Harian

Candra menambahkan, selain pemeriksaan saksi, pihaknya juga sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap remaja putri berinisial IA (13) yang diduga sebagai pelaku dalam kasus ini. Pemeriksaan ini untuk menggali dan mengungkap lebih lanjut kronologi kejadian dan motif di balik perundungan tersebut.

“Penyelidikan terus berlangsung untuk memastikan keadilan bagi korban dan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.” Tandasnya (Wahyu)

Berita Terkait

Butik Indah Gelar Jumat Berkah Rutin, Owner Bagikan Puluhan Nasi Kotak di Bandar Lampung
Koperasi IJP Lampung Maju Sejahtera, Didukung Kementerian Koperasi dan UMKM
Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026
Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:51 WIB

Butik Indah Gelar Jumat Berkah Rutin, Owner Bagikan Puluhan Nasi Kotak di Bandar Lampung

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Koperasi IJP Lampung Maju Sejahtera, Didukung Kementerian Koperasi dan UMKM

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:19 WIB

Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Berita Terbaru