SK AHU 100 Persen Terbit, Kemenkop Apresiasi Tubaba Jadi Teladan Percepatan Pembentukan KMP

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Progres Pembentukan KMP

Progres Pembentukan KMP

LampungCorner.com,Tubaba– SK AHU atau Surat Keputusan Administrasi Hukum Umum untuk 103 Koperasi Merah Putih (KMP) Desa dan Kelurahan di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, 100 persen telah disahkan dan diterbitkan dari Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia (RI).

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tubaba, Herliyanti, didampingi Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi, Amin Nuroni, mengatakan bahwa pengesahan SK AHU KMP di Kabupaten Tubaba menjadi yang tercepat di wilayah Lampung.

“Ya, untuk progres pengesahan SK AHU KMP Desa dan Kelurahan di Tubaba sudah selesai secara keseluruhan sejak 11 Juni 2025 kemarin. Dan Alhamdulillah kita mendapatkan apresiasi dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) sebagai Kabupaten/kota se Lampung yang paling cepat proses pembentukan KMP sampai dengan pengesahan SK sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata Amin Nuroni, saat dikonfirmasi media, Kamis (12/06/2025).

Baca Juga :  Diskominfotiksan Edukasi Warga Way Khilau Soal Bahaya Judi Online dan Hoaks

Menurutnya, berdasarkan laporan internal progres pendirian KMP Provinsi Lampung dari Kantor Wilayah Kemenkum periode 12 Juni 2025 ini, capaian keseluruhan pengesahan SK telah tercapai 1.313 koperasi atau 49,53 persen, dan 52,24 persen sisanya dalam proses pesan nama.

“Kabupaten/kota seperti Tubaba menjadi teladan percepatan pelaksanaan program. Selain Tubaba, disusul pula Kota Metro yang juga sudah pengesahan SK untuk 22 KMP dari 22 Desa, Bandar Lampung 110 dari 126 Desa, dan Way Kanan 187 dari 227 Desa. Sementara tantangan besar masih ada di beberapa Kabupaten lain seperti Tanggamus, Lampung Timur, Pesawaran, dan Tulang Bawang, yang masih perlu pendampingan intensif, penyederhanaan proses, serta evaluasi administratif untuk percepatan pengesahan SK,” ungkapnya.

Baca Juga :  Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Amin menjelaskan, adapun biaya pembuatan badan hukum KMP adalah maksimal Rp.2,5 juta yang diproses melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi sebagaimana yang telah ditetapkan. Biaya itu sudah mencakup Akta Pendirian dan Pendaftaran ke Kemenkum untuk penerbitan SK AHU.

“Kita bersyukur untuk pendirian KMP Tubaba dapat selesai dengan cepat, karena ditargetkan sebelum Juli 2025 ini, sebanyak 80.000 KMP se Indonesia sudah berdiri. Dan rencananya, akan ada juga launching secara resmi oleh bapak Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 12 Juli 2025 mendatang bertepatan dengan hari Koperasi Nasional,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan
Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi
Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa
Tersisa Dua Syarat, Pemkab Tubaba Segera Lengkapi Berkas Usulan Sekolah Rakyat
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:09 WIB

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:18 WIB

Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:20 WIB

Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 20:31 WIB