Muskot POBSI Bandar Lampung Deadlock, Pengprov Diminta Ambil Alih

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pengusaha Rumah Biliar menolak hasil Musyawarah Kota (Muskot) Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Bandar Lampung yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat KONI Kota Bandar Lampung, GOR Siger, Way Halim, Jum’at (11/7/2025), karena dianggap tidak memenuhi AD/ART.

Kegiatan yang semestinya menjadi ajang pemilihan ketua baru tersebut dianggap ilegal lantaran tidak memenuhi persyaratan administratif, khususnya terkait keabsahan peserta yang hadir.

Berdasarkan hasil pantauan di Sekretariat KONI Bandar Lampung, pengurus yang hadir hanya 12 dari 25 pengurus dan dua perwakilan rumah biliar. Sehingga dianggap banyak peserta yang tidak hadir pada muskot POBSI Bandar Lampung.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Apresiasi Jajaran Unhan dan Seluruh Peserta Kuliah Kerja Dalam Negeri Tahun 2025-2026 di Lampung

“Musyawarah kota ini tidak bisa dilanjutkan karena banyak peserta yang tidak hadir. Secara otomatis, keputusan-keputusan yang diambil dalam forum ini tidak bisa dianggap sah. Karena peserta yang hadir kurang 2/3 dan tidak ada perwakilan dari rumah billiar,” ujar pemilik City Billiar, Made Suaryana.

Kondisi ini memicu perdebatan panjang di forum musyawarah, hingga akhirnya sidang Muskot tidak bisa diteruskan dan dinyatakan deadlock.

Ketua Bidang Humas dan Publikasi Pengprov POBSI Lampung, Syahronie Yusuf menyayangkan, ketidaksiapan panitia lokal dalam menggelar agenda penting tersebut. Ia menekankan pentingnya verifikasi data peserta sejak awal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Anggarkan BPJS Kesehatan Senilai Rp125 Miliar Tahun 2026

“Saya meyakini hasil musyawarah ini tidak diakui Pengprov. Kami dari Pengprov akan melakukan evaluasi dan segera mengambil langkah-langkah organisasi sesuai AD/ART POBSI,” tegasnya.

Dengan berakhirnya Muskot tanpa keputusan, nasib kepengurusan POBSI Bandar Lampung untuk periode selanjutnya masih menggantung.

Pengprov POBSI Lampung disebut diminta mengambil alih sementara kepengurusan hingga dilakukan musyawarah ulang yang sah sesuai aturan organisasi. (*)

Berita Terkait

SIWO PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas, Sistem Digital Siap Cegah Kecurangan Atlet
Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah
Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju
Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter
Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah
Gubernur Mirza Resmikan Jembatan Garuda di Kabupaten Mesuji, Realisasi Program Presiden Prabowo Subianto
Indonesia Perkuat Sistem Imigrasi, Hendarsam Paparkan Tiga Pilar Strategis di Forum ASEAN
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:19 WIB

Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:14 WIB

Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:09 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36 WIB

Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah

Berita Terbaru