Pemprov Lampung Anggarkan BPJS Kesehatan Senilai Rp125 Miliar Tahun 2026

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memastikan komitmennya menjaga keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat melalui dukungan anggaran BPJS Kesehatan senilai Rp125 miliar pada 2026.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) agar cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Lampung tetap terjaga.

Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dalam Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Provinsi Lampung Semester I Tahun 2026 di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (18/5/2026).

“Pemerintah Provinsi Lampung di dalam penyusunan APBD selalu taat dengan mengalokasikan anggaran. Dari pajak rokok, 37,5 persen dialokasikan untuk PBI atau hampir Rp85 miliar,” ujarnya.

Selain PBI, Pemprov Lampung juga mengalokasikan sekitar Rp40 miliar untuk PBPU pemerintah daerah.

Anggaran itu ditujukan membantu masyarakat yang belum tercakup dalam skema PBI nasional.

Marindo berpendapat pembiayaan jaminan kesehatan di Lampung tidak hanya ditanggung pemerintah provinsi, melainkan juga melibatkan pemerintah kabupaten/kota.

Karena itu, koordinasi lintas daerah terus dilakukan agar seluruh masyarakat Lampung tetap memiliki akses layanan kesehatan.

Baca Juga :  800 Ribu Hektare Disasar, Pupuk Hayati Cair Diyakini Dongkrak Produksi Tanaman Pangan di Lampung

Marindo mengatakan bahwa dukungan pembiayaan tersebut menjadi pelengkap bagi kabupaten/kota yang belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan pembiayaan kepesertaan JKN di wilayah masing-masing.

“Di 15 kabupaten/kota ini sudah ada dukungan masing-masing. Tinggal bagaimana provinsi meng-cover kabupaten/kota yang belum,” ujarnya.

Selain pembiayaan, Marindo juga menyoroti persoalan peserta PBI JKN yang dinonaktifkan akibat kendala administrasi maupun tunggakan iuran.

Ia meminta BPJS Kesehatan tidak langsung memutus status kepesertaan tanpa pemberitahuan lebih dahulu.

“Kita minta BPJS memastikan ada warning terlebih dahulu ketika ada data kepesertaan yang tidak aktif akibat premi belum dibayar. Jangan buru-buru diputus,” harapnya.

Marindo menilai pemberian peringatan penting agar pemerintah daerah maupun peserta mandiri memiliki waktu untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran sehingga layanan kesehatan tetap dapat diakses masyarakat.

Pemprov Lampung, lanjut Marindo, telah menyiapkan skenario darurat melalui RSUD Abdul Moeloek untuk menangani pasien yang mengalami kendala administrasi BPJS, meski mekanisme itu hanya digunakan dalam kondisi tertentu.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Sementara itu, Asisten Deputi Kewilayahan III BPJS Kesehatan Fauzi Lukman mengatakan forum tersebut membahas dua isu utama, yakni peningkatan cakupan kepesertaan dan penguatan layanan fasilitas kesehatan.

“Kita bersama mengejar UHC, baik dari sisi cakupan kepesertaan maupun peserta aktif,” ujarnya.

Ia menyebut cakupan kepesertaan JKN di Lampung saat ini telah mencapai sekitar 96 persen, namun tingkat peserta aktif masih berada di kisaran 70 persen dan mayoritas peserta berasal dari segmen PBI Jaminan Kesehatan.

Fauzi mengungkapkan bahwa dalam forum tersebut juga dibahas rencana reaktivasi peserta PBI yang nonaktif.

Lanjutnya, BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah akan melakukan pendataan ulang untuk memastikan masyarakat yang berhak tetap memperoleh bantuan iuran.

“Tentu harapan kita proses reaktivasi terutama bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan bisa dimaksimalkan,” ujarnya.

Selain persoalan kepesertaan, BPJS Kesehatan juga menyoroti kebutuhan peningkatan layanan di fasilitas kesehatan, antara lain penambahan dokter umum, perawat bersertifikat hemodialisa, serta tempat tidur kelas III di rumah sakit. (*)

Berita Terkait

PLN Lampung Perluas SPKLU, Fast Charging hingga Ultra Fast Mulai Tersedia
10 Jabatan Eselon II di Lampura Banyak Kosong, Ombudsman: Jangan Biarkan Pelayanan Publik Terganggu
800 Ribu Hektare Disasar, Pupuk Hayati Cair Diyakini Dongkrak Produksi Tanaman Pangan di Lampung
IPR Naik, Lampung Didorong Perkuat Literasi dan Falsafah Piil Pesenggiri untuk Cegah Radikalisme
Inflasi 2,46 Persen, Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Komoditas
Tarif Tol Dikeluhkan, DPRD Minta Evaluasi Menyeluruh
PWI Lampung Gelar Seleksi Ketat Atlet Porwanas 2027, Catur dan Domino Bidik Medali Emas
DPRD Lampung Desak Kemenhut Evaluasi Register 45 Usai Kasus Tapir Disembelih
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:21 WIB

PLN Lampung Perluas SPKLU, Fast Charging hingga Ultra Fast Mulai Tersedia

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:16 WIB

10 Jabatan Eselon II di Lampura Banyak Kosong, Ombudsman: Jangan Biarkan Pelayanan Publik Terganggu

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:47 WIB

800 Ribu Hektare Disasar, Pupuk Hayati Cair Diyakini Dongkrak Produksi Tanaman Pangan di Lampung

Senin, 6 Juli 2026 - 16:17 WIB

Inflasi 2,46 Persen, Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Komoditas

Senin, 6 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tarif Tol Dikeluhkan, DPRD Minta Evaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru

LAMPUNG SELATAN

Meski Visa Turun, PNBP Imigrasi Justru Naik Jadi Rp2,82 Triliun

Selasa, 7 Jul 2026 - 17:59 WIB