Inspektorat Periksa Oknum ASN, GMPK Duga Alkes RSUD Disewakan

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Lampung Utara, Tomy Suciadi.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Lampung Utara, Tomy Suciadi.

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Misteri hilangnya alat kesehatan (alkes) Radiologi X-Polymobile Plus milik RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi belum juga menemukan titik terang. Meski peralatan vital senilai ratusan juta rupiah itu telah kembali, publik sulit menerima begitu saja narasi bahwa alat tersebut “hilang lalu ditemukan”.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Lampung Utara, Tomy Suciadi, memastikan pihaknya kini fokus memproses dugaan pelanggaran disiplin oknum pegawai berinisial TS, yang disebut-sebut terlibat dalam penghilangan alkes tersebut.

“Kami sudah membentuk tim gabungan dari Inspektorat, Dinas Kesehatan, dan BKPSDM. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Sanksinya akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari penundaan kenaikan pangkat, penurunan jabatan, hingga pemecatan ASN,” tegas Tomy, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga :  Manasik Haji Lampung Utara Diwarnai Polemik Konsumsi, CJH Mengaku Tak Kebagian

Namun, ia menegaskan bahwa Inspektorat hanya bergerak pada ranah disiplin ASN. “Jika ada indikasi lain, termasuk unsur pidana, itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” tambahnya.

Sementara itu, humas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Lampung Utara, Adi Rasyid, menilai ada kejanggalan besar dalam kasus ini.

“Bagaimana mungkin alat yang dinyatakan hilang selama berbulan-bulan, dicari ke mana-mana tidak ketemu, tapi tiba-tiba bisa kembali? Dugaan kami, alkes itu tidak pernah benar-benar hilang, melainkan disewakan atau dipinjamkan ke pihak lain,” ujar Adi Rasyid.

Baca Juga :  Sisa Lampu Jalan Tersimpan di Gudang Dishub, Warga Bisa Ajukan Buat Penerangan Jalan Lingkungan

Kecurigaan tersebut diperkuat oleh pernyataan seorang sales marketing alat kesehatan yang tidak mau disebutkan namanya. Ia menyebut praktik penyewaan alat medis, termasuk radiologi, sudah lama terjadi di sejumlah rumah sakit.

*Melalui sistem kerja sama operasional (KSO) atau penyewaan, tarifnya bisa mencapai Rp50 juta per tahun, tergantung jenis alat dan kesepakatan,” ungkapnya.

Menurutnya, modus ini kerap dilakukan ketika rumah sakit terbebani biaya perawatan alat, atau ada oknum yang sengaja mencari keuntungan pribadi dari aset daerah. (*)

Berita Terkait

Dikeluhkan Warga, Kadishub Janji Segera Tindak Parkir Liar di Kotabumi
Antisipasi El Nino, Polres Lampura Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Darurat Rumah Tangga! Angka Perceraian di Lampura Terus Melonjak
Aklamasi, Imausah Pimpin LSM GMBI Lampung Utara 2026-2031
Sisa Lampu Jalan Tersimpan di Gudang Dishub, Warga Bisa Ajukan Buat Penerangan Jalan Lingkungan
Lampung Utara Terangi Jalan, Rp4,4 Miliar untuk 997 Titik PJU Dipasang
Respons Kilat Sat Lantas Polres Lampung Utara, Tambal Jalan Rusak di Kelapa Tujuh
Jaga Kenyamanan Pemudik, Polres Lampung Utara Intensifkan Pengawasan di Stasiun Kotabumi
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:48 WIB

Dikeluhkan Warga, Kadishub Janji Segera Tindak Parkir Liar di Kotabumi

Selasa, 14 April 2026 - 17:06 WIB

Antisipasi El Nino, Polres Lampura Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Senin, 13 April 2026 - 15:19 WIB

Darurat Rumah Tangga! Angka Perceraian di Lampura Terus Melonjak

Senin, 13 April 2026 - 07:43 WIB

Aklamasi, Imausah Pimpin LSM GMBI Lampung Utara 2026-2031

Jumat, 10 April 2026 - 15:50 WIB

Sisa Lampu Jalan Tersimpan di Gudang Dishub, Warga Bisa Ajukan Buat Penerangan Jalan Lingkungan

Berita Terbaru