LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Misteri hilangnya alat kesehatan (alkes) Radiologi X-Polymobile Plus milik RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi belum juga menemukan titik terang. Meski peralatan vital senilai ratusan juta rupiah itu telah kembali, publik sulit menerima begitu saja narasi bahwa alat tersebut “hilang lalu ditemukan”.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Lampung Utara, Tomy Suciadi, memastikan pihaknya kini fokus memproses dugaan pelanggaran disiplin oknum pegawai berinisial TS, yang disebut-sebut terlibat dalam penghilangan alkes tersebut.
“Kami sudah membentuk tim gabungan dari Inspektorat, Dinas Kesehatan, dan BKPSDM. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Sanksinya akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari penundaan kenaikan pangkat, penurunan jabatan, hingga pemecatan ASN,” tegas Tomy, Rabu (27/8/2025).
Namun, ia menegaskan bahwa Inspektorat hanya bergerak pada ranah disiplin ASN. “Jika ada indikasi lain, termasuk unsur pidana, itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” tambahnya.
Sementara itu, humas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Lampung Utara, Adi Rasyid, menilai ada kejanggalan besar dalam kasus ini.
“Bagaimana mungkin alat yang dinyatakan hilang selama berbulan-bulan, dicari ke mana-mana tidak ketemu, tapi tiba-tiba bisa kembali? Dugaan kami, alkes itu tidak pernah benar-benar hilang, melainkan disewakan atau dipinjamkan ke pihak lain,” ujar Adi Rasyid.
Kecurigaan tersebut diperkuat oleh pernyataan seorang sales marketing alat kesehatan yang tidak mau disebutkan namanya. Ia menyebut praktik penyewaan alat medis, termasuk radiologi, sudah lama terjadi di sejumlah rumah sakit.
*Melalui sistem kerja sama operasional (KSO) atau penyewaan, tarifnya bisa mencapai Rp50 juta per tahun, tergantung jenis alat dan kesepakatan,” ungkapnya.
Menurutnya, modus ini kerap dilakukan ketika rumah sakit terbebani biaya perawatan alat, atau ada oknum yang sengaja mencari keuntungan pribadi dari aset daerah. (*)










