Gerakan Agustus 2025: Ketika Rakyat Menjadi Guru bagi Para Wakilnya

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Arya Bangsa Satyamahendra, Mahasiswa Filsafat UI

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Apa yang kita saksikan di jalanan ibu kota dan sejumlah kota besar lainnya bukanlah sekadar amuk massa. Ini adalah kuliah umum terbesar dalam sejarah demokrasi kita. Kampusnya adalah jalanan, dosennya adalah rakyat yang lapar dan lelah, dan materinya adalah pelajaran tentang empati dan tanggung jawab.

Para anggota DPR yang berlagak bak raja di gedung mewah Senayan mungkin lupa. Mereka lupa bahwa tunjangan yang mereka naikkan sendiri itu berasal dari uang rakyat yang sedang bersimbah peluh. Mereka lupa bahwa kemewahan mobil dinas dan jamuan makan mereka adalah pantulan dari jerih payah buruh yang upahnya tak kunjung naik dan driver ojol yang mengejar setoran hingga larut malam.

Pertemuan Gerakan: Sebuah Simfoni Perlawanan

Inilah keindahan sekaligus kekuatan dari Gerakan Agustus 2025: ia tidak berdiri sendiri. Ia adalah konfluensi, pertemuan arus kesadaran dari berbagai kelompok yang selama ini dipinggirkan. Mahasiswa dengan idealismenya dan kemampuan analisisnya. Buruh dengan tuntutan nyata akan upah yang layak dan jaminan hidup. Serta para pengendara ojol yang menjadi simbol ekonomi gig yang penuh ketidakpastian.

Mereka bukan lagi tiga entitas yang berbeda. Mereka telah melebur menjadi satu suara: suara rakyat yang ditelantarkan. Spanduk-spanduk mereka bercerita tentang hal yang sama: kenaikan harga sembako, premi BPJS yang kian memberatkan, dan ketiadaan lapangan kerja bagi lulusan baru. Ini adalah bahasa yang nyata, bahasa perut yang kosong, yang ternyata tidak dimengerti oleh para wakil rakyat yang bahasanya adalah bahasa proyek dan komisi.

Baca Juga :  Indonesia Perkuat Sistem Imigrasi, Hendarsam Paparkan Tiga Pilar Strategis di Forum ASEAN

Dari Aspirasi ke Aksi: UU yang Dijegal, Rakyat yang Dikhianati

Mereka menyebut kami anarkis. Tapi apa yang lebih anarkis daripada menjegal RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang telah diperjuangkan puluhan tahun? Apa yang lebih anarkis daripada mengesahkan UU yang berpihak pada pemodal besar dan mengabaikan UU yang melindungi kaum marjinal?

Gerakan kami bukan muncul dari vacuum. Ia adalah respons logis dari sebuah sistem yang memutuskan hubungan dengan konstituennya. Sejumlah gerakan Civil Society, sejak 2024, telah membawa draft-draft akademik, melakukan dialog, dan menyuarakan aspirasi dengan cara-cara elegan. Tapi apa balasannya? Telinga-telinga yang tuli dan pintu-pintu yang tertutup.

Jalanan kemudian menjadi parlemen alternatif. Jika suara kami tidak didengar di ruang komisi yang ber-AC, maka kami akan menyampaikannya di terik matahari dan hujan. Jika argumentasi kami dianggap angin lalu, maka kami akan menunjukkan bahwa jumlah massa adalah bukti bahwa kami adalah representasi nyata dari kedaulatan rakyat.

Baca Juga :  LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

‘Pelajaran dari Agustus 2025’

Gerakan ini mengajarkan satu hal mendasar: kedaulatan rakyat bukanlah konsep usang dalam buku teks. Ia hidup, bernafas, dan suatu saat bisa bangkit dengan marah jika diinjak-injak. Pongahnya segelintir oknum legislatif telah membangunkan raksasa tidur yang bernama solidaritas sosial.

Mereka mungkin bisa bersembunyi di balik gedung berkawat tinggi, dikawal oleh aparat. Tapi mereka tidak bisa bersembunyi dari suara bising sejarah yang mencatat setiap pengkhianatan mereka. Gerakan Agustus 2025 adalah pengingat keras: kursi dewan adalah amanah, bukan warisan. Dan rakyat, pada akhirnya, adalah guru yang paling kejam bagi mereka yang lupa daratan.

Pertunjukan arrogance mereka telah usai. Sekarang adalah waktunya untuk pertunjukan accountability. Gerakan ini tidak akan berhenti sampai ada langkah konkret: cabut kenaikan tunjangan yang tidak sensitif itu, percepat pengesahan RUU yang pro-rakyat, dan yang terpenting, kembalikan hati dan nurani untuk mendengar jeritan rakyat yang sedang susah.

Kami tidak meminta belas kasihan. Kami menuntut keadilan. Karena seperti kata pepatah filsafat, diamnya orang yang terdzalimi adalah doa yang akan dijawab oleh semesta. Dan pada Agustus 2025 ini, semesta menjawabnya dengan gegap gempita di seantero negeri. (*)

Berita Terkait

LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Peluang Besar Bioetanol, DPRD Minta Pemprov Lampung Siapkan Kawasan Industri Bioenergi
Tersandung Aturan, Pansus DPRD Tarik Raperda Perubahan Status Bank Lampung
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Gebyar Samsat 2026, Pemprov Tekankan Pajak untuk Masa Depan Pembangunan Daerah
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
DPRD Dalami Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta, Pramuka Klarifikasi Hibah Rp1 Miliar
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:07 WIB

LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:02 WIB

Peluang Besar Bioetanol, DPRD Minta Pemprov Lampung Siapkan Kawasan Industri Bioenergi

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:55 WIB

Tersandung Aturan, Pansus DPRD Tarik Raperda Perubahan Status Bank Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Selasa, 14 Jul 2026 - 22:07 WIB

Anggota Pansus LHP BPK Kota Bandar Lampung, Yuhadi
Foto: Farida Nurazizah

BANDAR LAMPUNG

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:18 WIB