Penyekatan Sebabkan Kemacetan di Pasar Pasir Gintung, Pedagang: Tidak Ada Petugas yang Mengatur

- Jurnalis

Rabu, 14 Juli 2021 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan dalam Pasar Pasir Gintung jadi jalur alternatif pengendara motor dan menyebabkan kemacetan, sementara tidak ada petugas yang berjaga, Rabu (14/7/2021). FOTO: Dwi DS

Jalan dalam Pasar Pasir Gintung jadi jalur alternatif pengendara motor dan menyebabkan kemacetan, sementara tidak ada petugas yang berjaga, Rabu (14/7/2021). FOTO: Dwi DS

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Penyekatan di beberapa jalan protokol saat penerapan PPKM Darurat di Bandarlampung kerap memicu kemacetan. Seperti yang terjadi di Jalan Pisang, Pasar Pasir Gintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat pada Rabu (14/7/2021).

Kemacetan terjadi akibat Jalan Kota Raja menuju Jalan Raden Intan disekat dan memaksa pengendara dari Jalan Teuku Umar harus putar balik di Bundaran Tugu Juang untuk menuju kembali ke Jalan Teuku Umar.

Berdasarkan pantuanrilislampung.id (group lampungcorner.com), banyak pengendara roda dua yang memutar balik melewati pasar tersebut. Sementara kondisi pasar yang ramai dengan pedagang dan pembeli akhirnya menyebabkan kemacetan di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Soroti Upaya Pemerintahan Berjalan Bersih, Pansus LHP BPK DPRD Lampung Berikan Rekomendasi

Salah satu pengendar roda dua Yuni Indah yang dihampiri saat sedang berhenti mengaku kesal dengan penyekatan yang terjadi di Bandarlampung. Ia mengatakan seharusnya pihak kepolisian tidak melakukan penyekatan, tetapi cukup menutup tempat kerumunan saja.

“Saya hanya ingin ke Enggal kalau disekat-sekat begini jadi jauh banget muternya,” keluh Yuni.

Salah satu pedagang di Pasar Pasir Gintung Jarkoni juga mengatakan, akibat banyak yang memutar melalui jalan dalam pasar semakin membuat kemacetan.

Baca Juga :  Wagub Jihan Lepas 1.886 Orang dalam Program Mudik Gratis Lampung 2026

“Seharusnya ada petugas yang jaga disini, jangan seolah-olah dibiarkan saja, jadinya semrawut jalan ini,” ketusnya.

Sebelumnya diketahui, sejak Senin 12 Juli 2021 PPKM Darurat diberlakukan di Bandarlampung. Buntutnya, pihak Polresta Bandarlampung memberlalukan rekayasa lalu lintas dengan penyekatan di jalan-jalan protokol seperti di Jalan Raden Intan, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan RA Kartini, hingga Jalan Ahmad Yani yang berpusat di Tugu Adipura. (*)

Red

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Diduga Rem Blong, Truk Fuso Picu Kecelakaan Beruntun Delapan Mobil di Jalinbar
Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Selasa, 28 April 2026 - 22:34 WIB

Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026

Berita Terbaru