Perusahaan Pengolah Kayu di Tubaba Diduga Beroperasi Tanpa Izin, DPMPTSP Tegaskan Sanksi

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Perusahaan Pengolah Kayu Diduga Tak Kantongi Izin

Foto : Perusahaan Pengolah Kayu Diduga Tak Kantongi Izin

LampungCorner.com,Tubaba— Salah satu perusahaan pengolahan kayu di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, berinisial PT GMKP diduga beroperasi tanpa mengantongi izin lengkap selama delapan bulan terakhir.

Perusahaan ini diketahui memproduksi wood chip (serpihan kayu) dan sawn timber (kayu gergajian) yang dijual ke sejumlah pihak, termasuk ke PLTU dan perusahaan-perusahaan lain.

Menurut keterangan TH, orang kepercayaan dari pemilik perusahaan, mengakui bahwa PT GMKP baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), namun belum mengantongi izin-izin lain yang diwajibkan.

“PT ini sudah beroperasi sekitar delapan bulan. Kalau masalah perizinan baru sebatas NIB, belum ada surat-surat izin lainnya. Sebenarnya saya sudah sering mengingatkan pimpinan pemilik usaha agar segera mengurus izin, karena sejak awal saya tahu kalau perusahaan tidak memiliki izin itu melanggar hukum,” ujar TH saat dijumpai media di lokasi PT, Senin (10/11/2025).

Baca Juga :  Kejuaraan Karate Piala Bupati Tubaba Jadi Ajang Cetak Bibit Atlet Nasional

TH juga mengungkapkan, bahwa perusahaan berdiri di atas lahan seluas sekitar tiga perempat hektare.

“Untuk karyawan tetap menerima upah sekitar Rp2,5 juta per bulan, sedangkan tenaga lepas dibayar berdasarkan kapasitas produksi yang mencapai rata-rata 25–30 ton per hari,” tuturnya.

TH juga menyampaikan, bahwa seluruh pekerja belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan atau perlindungan jaminan sosial.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tubaba, Ahmad Hariyanto, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga :  Pemkab dan DPRD Tubaba Sepakati Arah Perubahan APBD 2026, Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan

“Nanti kami akan turun ke lapangan atau memanggil pihak perusahaan. Kalau berdasarkan aturan, itu sudah menyalahi peraturan apalagi sudah berproduksi selama delapan bulan tanpa izin,” tegasnya.

Menurutnya, sesuai peraturan perundangan-undangan berlaku, perusahaan wajib memiliki perizinan dasar dan perizinan berusaha. Kalau tidak, bisa kena teguran, penghentian usaha, bahkan sanksi pidana.

“Akan kita pelajari dulu semuanya, karena yang jelas itu sudah menyalahi aturan, dan nanti kita bisa melakukan pengecekan langsung ke lapangan bersama tim Kabupaten atau stakeholder terkait lainnya,” pungkasnya.

Kasus ini kini dalam pantauan pihak Pemkab setempat, untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan perizinan berusaha dan perlindungan tenaga kerja. (Rian)

Berita Terkait

Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan
FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa
RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama
Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung
Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP
Kemarau Melanda, Pemkab Tubaba dan MUI Siapkan Sholat Istisqa
Tubaba Perkuat Peran Penyuluh Agama, Dorong Program Pembangunan hingga Akar Rumput
Pemkab dan DPRD Tubaba Sepakati Arah Perubahan APBD 2026, Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:41 WIB

Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan

Rabu, 23 September 2026 - 11:27 WIB

FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa

Rabu, 23 September 2026 - 10:28 WIB

RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama

Senin, 21 September 2026 - 20:18 WIB

Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung

Senin, 21 September 2026 - 19:31 WIB

Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP

Berita Terbaru