Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pertamina Patra Niaga memastikan kesiapan penyaluran BBM subsidi di Provinsi Lampung jelang lonjakan konsumsi akhir tahun. Langkah ini sekaligus untuk memecah penumpukan antrean kendaraan yang selama ini terjadi di sejumlah SPBU.
Kepastian itu disampaikan Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Lampung, Andi Reza Ramadhan, usai rapat koordinasi bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan, Ketua YLKI Lampung Subadra Yani Moersalin, Hiswana Migas, serta perwakilan OPD terkait, Selasa (9/12/2024).
Andi menjelaskan, sisa kuota BBM subsidi Lampung yang berada di kisaran 10 persen masih tergolong aman untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir 2025. Rata-rata pemakaian bulanan Lampung biasanya hanya berada pada kisaran 8-9 persen.
“Kami akan fokus untuk memastikan bahwasannya semua tersalurkan untuk kebutuhan Satgas Nataru nanti karena pastinya ada peningkatan baik itu Pertalite, bio solar, ataupun juga LPG,” ujar Andi.
Ia menegaskan, pembatasan distribusi tetap mengacu pada kuota masing-masing SPBU. Namun Pertamina kini menerapkan pola distribusi baru yang dibuat lebih merata di seluruh wilayah.
“Distribusi saat ini sudah disamaratakan. Tidak lagi hanya terfokus pada area luar Kota Bandar Lampung. SPBU yang sebelumnya sering kehabisan stok kini kami pastikan menyalurkan BBM secara berkala,” katanya.
Dengan pola baru tersebut, antrean kendaraan diharapkan dapat menyebar lebih merata dan tidak lagi menumpuk di titik tertentu, terutama di wilayah perkotaan.
Sementara itu, Terkait laporan masyarakat mengenai kelangkaan BBM nonsubsidi, khususnya Dexlite, Andi memastikan bahwa stok sebenarnya tersedia. Namun terjadi keterlambatan suplai akibat faktor cuaca.
“Untuk Dexlite ada stoknya. Namun memang ada keterlambatan suplai. Sudah kami sampaikan bahwa sementara bisa menggunakan akses suplai dari jalur tol. Insya Allah tanggal 11 suplai kembali normal dan tidak ada kendala lagi sampai akhir tahun,” katanya.
Sementara terkait temuan dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi oleh SPBU, Pertamina memastikan sudah mengambil langkah penindakan.
“SPBU tersebut sudah diberikan pembinaan, termasuk pembuktian penyaluran produk Biosolar dan Pertalite selama 30 hari. Jika terbukti, ada sanksi lanjutan. Untuk saat ini pembinaan dulu, belum sampai pencabutan izin operasional,” jelas Andi. (*)















