Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ganja 3 Kg di Bakauheni

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 3 kilogram yang disamarkan dalam kiriman kerupuk berhasil digagalkan petugas Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Ganja tersebut diduga akan diselundupkan ke Pulau Jawa. Aksi tersebut terdeteksi berkat informasi mencurigakan terkait kendaraan ekspedisi yang akan memasuki area pelabuhan.

Saat dilakukan pemeriksaan dan pembongkaran muatan, petugas menemukan tiga paket besar ganja yang disamarkan sebagai barang kiriman ekspedisi berupa kerupuk dan barang lainnya.

Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Ferdo Elfianto, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Ia mengatakan penindakan dilakukan saat petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan kendaraan di pintu masuk Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Baca Juga :  3 Ruas Jalan Rusak Lamteng Disulap Jadi Rigid Beton, Pemprov Lampung Alokasikan Dana Rp170 Miliar

“Pada Kamis, 11 Desember 2025 sekitar pukul 11.45 WIB, personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan memasuki area pelabuhan, khususnya kendaraan ekspedisi yang terlihat mencurigakan,” kata Ferdo, Minggu (14/12/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mencurigai sebuah paket kiriman yang diangkut truk boks ekspedisi dari Bengkulu dengan tujuan Mojokerto, Jawa Timur. Secara kasat mata, paket itu tampak berisi kerupuk kering merah.

Namun, kecurigaan petugas terbukti. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, isi paket tersebut diketahui hanya kamuflase untuk menyembunyikan narkotika jenis ganja.

Baca Juga :  Polresta Bandar Lampung Resmikan Dua Dapur Gizi

“Tim kami menemukan tiga paket besar ganja yang disamarkan dalam kiriman kerupuk kering merah. Masing-masing paket diperkirakan memiliki berat sekitar satu kilogram,” ujarnya.

Seluruh barang bukti ganja tersebut telah diamankan di Mapolsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.

Polisi selanjutnya akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan untuk mendalami jaringan pengiriman narkotika tersebut.

“Barang bukti akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan bersama Satresnarkoba Polres Lampung Selatan,” tegas Ferdo. (*)

Berita Terkait

Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN
Kapolresta Bandar Lampung Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Curanmor Bersenjata
PWI Gandeng KONI Lampung Siapkan Penyelenggaraan Sekaligus Prestasi di Porwanas 2027
PT. Taspen Sampaikan Klarifikasi Hak Jawab, Pasca Ramai Perbincangan Santunan Kematian Pensiun
Ungkap Kasus Curat dan Sajam Dalam Sepekan, Polres Lampura Tangkap Tiga Pelaku
Di Tengah Penolakan Fraksi, Anggota Banggar DPRD Lampura Dukung Penuh Pinjaman ke PT SMI
Ikuti Diklat Nasional Angkatan I, Pengurus Tani Merdeka Lampung Siap Sukseskan Program Pusat
DPRD Lampura Terbelah Soal Pinjaman Rp150 Miliar, Suwardi Minta Fokus pada Kepentingan Publik
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:29 WIB

Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN

Senin, 18 Mei 2026 - 18:21 WIB

Kapolresta Bandar Lampung Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Curanmor Bersenjata

Senin, 18 Mei 2026 - 17:08 WIB

PWI Gandeng KONI Lampung Siapkan Penyelenggaraan Sekaligus Prestasi di Porwanas 2027

Senin, 18 Mei 2026 - 17:03 WIB

PT. Taspen Sampaikan Klarifikasi Hak Jawab, Pasca Ramai Perbincangan Santunan Kematian Pensiun

Senin, 18 Mei 2026 - 16:52 WIB

Ungkap Kasus Curat dan Sajam Dalam Sepekan, Polres Lampura Tangkap Tiga Pelaku

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN

Senin, 18 Mei 2026 - 19:29 WIB