LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini konsisten dan patuh dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Bentuk penghargaan tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Gebyar Samsat 2025 yang digelar di Halaman UPTD Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan ini menjadi simbol terima kasih pemerintah daerah atas peran aktif masyarakat dalam mendukung pembiayaan pembangunan melalui pajak daerah.
Kepatuhan wajib pajak dinilai memberikan kontribusi signifikan terhadap keberlanjutan program pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung.
Dikutip dari laman resmi lampungprov.go.id, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu merupakan fondasi penting bagi kemajuan daerah.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari partisipasi aktif warga sebagai wajib pajak yang taat.
Ia juga mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025.
Tercatat sekitar 450.000 kendaraan memanfaatkan kebijakan tersebut, yang mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi sekaligus berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
Selain itu, kebijakan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta insentif bagi kendaraan mutasi masuk turut mendapat respons positif.
Sebanyak 8.000 kendaraan dari luar daerah kini tercatat resmi di Provinsi Lampung, menandakan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan yang diterapkan pemerintah daerah.
“Ini menunjukkan bahwa kendaraan yang beroperasi di Lampung tidak hanya melintas, tetapi juga ikut berkontribusi bagi pembangunan daerah,” ujar Marindo.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Slamet Riadi menambahkan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB menjadi salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan besar dalam mendukung berbagai program pembangunan.
Melalui Gebyar Samsat 2025, Pemerintah Provinsi Lampung berharap kemitraan antara pemerintah dan masyarakat semakin erat.
Pajak yang dibayarkan tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, melainkan wujud nyata semangat gotong royong untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan bersama. (*)
Laporan: Budi Sudewo
Editor: Furkon Ari









