LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Kegagalan merealisasikan 24 paket proyek infrastruktur vital pada Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan keras Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kotabumi.
Proyek-proyek yang sejatinya menyentuh kebutuhan dasar masyarakat itu dinilai mandek total dan mencerminkan buruknya tata kelola pembangunan daerah.
Atas kondisi tersebut, HMI Cabang Kotabumi mendesak Bupati Lampung Utara untuk mengambil langkah tegas dan terukur terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK), sebagai bentuk pengendalian manajemen pemerintahan daerah.
HMI menegaskan, sebagai penanggung jawab utama kebijakan daerah, Bupati tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas buruknya kinerja dinas teknis yang gagal mengeksekusi program strategis. Atas kegagalan tersebut, HMI Cabang Kotabumi secara terbuka memberikan rapor merah kepada Dinas SDABMBK.
Berdasarkan data yang dihimpun, 24 paket proyek yang mangkrak terdiri dari 21 kegiatan peningkatan dan perbaikan jalan serta tiga paket pembangunan dan rehabilitasi jembatan.
Kegagalan ini berdampak langsung pada terhambatnya mobilitas masyarakat, menurunnya aktivitas ekonomi daerah, serta meningkatnya risiko keselamatan pengguna jalan di sejumlah kecamatan.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda HMI Cabang Kotabumi, Yudi Rahman, menegaskan bahwa mandeknya puluhan proyek tersebut bukan semata persoalan teknis, melainkan cerminan rapuhnya fungsi kepemimpinan dalam memastikan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan berjalan efektif.
“Ironisnya, kegagalan penyerapan anggaran pembangunan ini justru berpotensi memicu Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang tinggi, sementara kondisi infrastruktur di lapangan baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan Lampung Utara masih banyak yang rusak parah dan membutuhkan penanganan segera,” ujar Yudi.
HMI pun mendesak dilakukan evaluasi yang menyeluruh dan serius. Mereka mempertanyakan kapasitas teknis serta kemampuan manajerial pimpinan OPD terkait yang dinilai gagal mengemban amanah pembangunan.
Menurut Yudi, penempatan pejabat di sektor strategis seperti infrastruktur seharusnya didasarkan pada kompetensi dan integritas, bukan sekadar formalitas jabatan.
“Tidak terealisasinya puluhan paket proyek ini harus menjadi momentum evaluasi total bagi Pemerintah Daerah, agar ke depan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, HMI Cabang Kotabumi menuntut Pemerintah Kabupaten Lampung Utara segera melakukan audit kinerja terhadap OPD terkait, memperkuat pengawasan internal yang selama ini dinilai lemah, serta memastikan proses perencanaan dan pengadaan proyek ke depan berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan mendesak masyarakat.
“Pembangunan infrastruktur adalah kebutuhan dasar masyarakat. Kami berharap persoalan ini dijadikan bahan perbaikan serius agar pelayanan publik di Lampung Utara ke depan semakin optimal,” tutup Yudi. (*)










