Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Capai Target PAD Tahun 2026 

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026 melalui penguatan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai upaya mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sulpakar, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, saat memimpin Rapat Rencana Kerja Pajak Daerah 2026 di Ruang Abung, Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (19/1/2026).

Sulpakar menjelaskan, optimalisasi pengelolaan dan pelayanan pajak daerah menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong kontribusi PAD, khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Alat Berat (PAB) dan Pajak Air Permukaan (PAP).

Baca Juga :  Darurat Kasus Suspek Campak Capai 591, Pemprov Lampung Kebut Vaksinasi dan Sosialisasi

“Kita lakukan penguatan sinergi untuk tujuan membangun Lampung,” ujar Sulpakar.

Ia menuturkan, berbagai upaya koordinasi dan pembahasan telah dilakukan secara berkesinambungan guna memastikan target PAD yang telah ditetapkan dapat tercapai dan berpotensi meningkat pada perubahan APBD 2026.

“Kita telah melakukan rangkaian pembahasan secara maraton. Harapannya, optimalisasi dari sektor ini dapat meningkatkan PAD. Dari target yang telah ditetapkan, pada perubahan APBD 2026 nanti kita berharap PAD mengalami kenaikan,” ujarnya.

Menurut Sulpakar, upaya peningkatan PAD membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, khususnya Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

“Karena itu, hari ini kita hadirkan para Kepala Samsat Kabupaten/Kota serta Kepala Bapenda se-Provinsi Lampung,” jelasnya.

Baca Juga :  Polda Lampung Ungkap Praktik Penimbunan BBM Ilegal, Amankan 203 Ton Solar di Gudang Pesawaran

Ia menambahkan, penguatan pelayanan pajak akan dimulai dari tingkat paling bawah dengan memberdayakan desa dan kelurahan, terutama dalam mendukung pengelolaan PKB dan BBNKB.

“Pelayanan akan kita dorong dari desa dan kelurahan. Ini akan difasilitasi oleh Bapenda serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten/Kota, karena keberadaan BUMDes dapat kita libatkan,” katanya.

Selain itu, Pemprov Lampung akan memperkuat peran kepala desa, lurah, tokoh masyarakat hingga RT untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

“Kita bersinergi dengan seluruh unsur untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar kesadaran membayar pajak benar-benar terwujud,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Berita Terbaru