Kejati Lampung Kembali Periksa Kalbadi, Ayah Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Ayah Bupati way kanan Ayu Asalasiyah yang juga ayah dari mantan Bupati Way Kanan dua periode Raden Adipati Surya, yaitu H. Raden Kalbadi, diperiksa lagi oleh penyidik pidana khusus Kejati Lampung, Kamis (22/1/2026) pagi.

Kali ini Raden Kalbadi memenuhi panggilan penyidik didampingi Ketua Peradi Bandar Lampung, H. Bey Sujarwo, SH, MH. Ditengarai, praktisi hukum senior ini merupakan pengacaranya.

Kedatangan Kalbadi ke Kejati Lampung sekitar pukul 10.45 WIB itu tercatat untuk kedua kalinya.

Sebelumnya, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Way Kanan tersebut memenuhi panggilan penyidik pidsus pada hari Senin, 12 Januari 2026 lalu.

Kalbadi yang dikenal sebagai tokoh senior dan pengusaha perkebunan sawit di Way Kanan itu dimintai keterangan terkait penyusuran kasus dugaan mafia tanah yang ditengarai melibatkan anaknya.

Baca Juga :  Resmi! PWI Lampung Tetapkan Lukmansyah PLT Ketua PWI Tulang Bawang

Raden Adipati Surya saat menjabat bupati dua periode. Kalbadi dikenal sebagai pengusaha pertanian yang sukses.

Ia memiliki ratusan hektar lahan garapan untuk usaha pertaniannya.

Menyusul mencuatnya kasus dugaan mafia tanah di Kabupaten Way Kanan, mantan Bupati Raden Adipati Surya telah dua kali menjalani pemeriksaan di Kejati Lampung.

Pemeriksaan pertama dijalani Adipati pada 6 Januari 2025 dan kedua pada 29 September 2025 silam.

Kasus yang menyeret nama Raden Adipati Surya ini berkaitan dengan alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan di Kabupaten Way Kanan.

Pada pemeriksaan kedua, Adipati setidaknya menjawab 30 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Saat itu, Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengatakan, pemeriksaan terhadap Adipati berlangsung selama kurang lebih 11 jam.

Baca Juga :  SIWO PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas, Sistem Digital Siap Cegah Kecurangan Atlet

“Dimulai sekitar pukul 10.30 WIB hingga 21.30 WIB. Ada sekitar 30 pertanyaan yang kami ajukan,” ujarnya.

Armen menambahkan, pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Adipati sebagai Kepala Daerah terkait perizinan yang diterbitkan.

Sementara soal rencana penggeledahan rumah, Armen menyebut masih dalam tahap penyelidikan.

Sejauh ini, penyidik Kejati Lampung juga telah memeriksa belasan saksi, berasal dari Dinas Kehutanan, Dinas Perizinan, hingga Kementerian Kehutanan.

Sumber menyatakan, sampai saat ini penyidik masih mendalami lebih lanjut dugaan praktik penguasaan kawasan hutan dalam kasus tersebut.

Ia mengisyaratkan, dalam waktu dekat mantan Bupati Adipati Surya akan kembali diperiksa. (*)

Berita Terkait

Sengketa Lahan 30 Tahun, Ribuan Warga Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Pencuri Motor di Area MPP Kotabumi Ditangkap, Polisi Berhasil Amankan Sepeda Motor Korban
Tilang Elektronik Makin Canggih, Satlantas Polres Lampura Siap Operasikan ETLE Mobile Gunakan Kamera HP
SIWO PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas, Sistem Digital Siap Cegah Kecurangan Atlet
Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar
Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah
Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:32 WIB

Sengketa Lahan 30 Tahun, Ribuan Warga Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:43 WIB

Pencuri Motor di Area MPP Kotabumi Ditangkap, Polisi Berhasil Amankan Sepeda Motor Korban

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Tilang Elektronik Makin Canggih, Satlantas Polres Lampura Siap Operasikan ETLE Mobile Gunakan Kamera HP

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:36 WIB

SIWO PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas, Sistem Digital Siap Cegah Kecurangan Atlet

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:06 WIB

Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar

Berita Terbaru