Pemprov Lampung Siapkan Batas Permanen Sepanjang 70 KM, Atasi Konflik Gajah-Manusia di TNWK

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan pembangunan batas kawasan permanen sepanjang hampir 60-70 kilometer di sekitar kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur.

Hal itu dikatakan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat meninjau kawasan TNWK bersama Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Kepala Balai TNWK MHD. Zaidi, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Lampung Suryono, Sabtu (24/1/2026).

Gubernur Mirza mengatakan pagar pembatas permanen tersebut akan dibangun berbasis kajian teknis dan masukan langsung dari masyarakat desa penyangga.

Hal ini dilakukan untuk Mitigasi Konflik Gajah dan Manusia yang kerap terjadi.

“Kami menerima berbagai aspirasi untuk menyusun langkah-langkah konkret dalam menanggulangi konflik gajah dan manusia yang selama ini terjadi,” ujar Mirza.

Gubernur menegaskan, pembangunan batas kawasan permanen sepanjang hampir 60-70 kilometer yang disesuaikan dengan karakter wilayah, mulai dari rawa, sungai, hingga tanah keras.

“Besok tim teknis langsung turun melakukan feasibility study. Kita pastikan pembatas ini kuat, ramah lingkungan, tidak mengganggu pergerakan gajah, dan tidak merugikan masyarakat,” kata Gubernur Mirza.

Baca Juga :  Untuk Ketiga Kalinya, Warga Tambal Jalan Rusak di Jalan Kapten Mustofa Secara Swadaya

Gubernur mengungkapkan, perhatian pemerintah pusat terhadap Way Kambas sangat serius.

Presiden Prabowo Subianto, kata dia, menjadikan konflik gajah dan manusia di TNWK sebagai isu prioritas nasional, bahkan dibahas dalam kunjungan kerja sama strategis di Inggris bersama Raja Charles III.

“Way Kambas akan menjadi percontohan konservasi untuk 57 taman nasional di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa perhatian Presiden bukan sekadar wacana, tetapi komitmen nyata yang dibawa ke forum internasional,” ujar Gubernur.

Gubernur menambahkan, Way Kambas dipilih sebagai proyek percontohan karena memiliki kompleksitas tinggi, dengan sekitar 125.000 hektare kawasan yang berbatasan langsung dengan wilayah permukiman hampir 800.000 jiwa. Keberhasilan mitigasi di TNWK diharapkan menjadi model nasional.

Selain pembangunan batas kawasan, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan memperkuat pengamanan dan pelibatan masyarakat.

Gubernur mengakui jumlah polisi hutan yang saat ini hanya 39 orang sangat tidak sebanding dengan luas kawasan TNWK.

“Kita akan melibatkan masyarakat melalui satgas desa dan kemitraan konservasi. Masyarakat bukan objek, tapi mitra utama dalam menjaga hutan dan satwa,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Mulai Proyek Jalan Gedung Aji-Umbul Mesir Rp135 Miliar

Dukungan juga datang dari Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, yang menegaskan kesiapan TNI membantu pemerintah daerah dan masyarakat dalam mitigasi konflik, baik melalui karya bakti pembangunan infrastruktur maupun patroli bersama secara humanis.

“TNI siap kapan pun dibutuhkan. Prinsipnya, gajah tidak disakiti, masyarakat merasa aman,” ucap Pangdam.

Sebelum meninjau langsung TNWK, Gubernur Mirza berdialog bersama kepala desa, tokoh hingga camat, di Kantor TNWK. Pada kesempatan itu sejumlah kepala desa penyangga menyampaikan sejumlah aspirasi.

Kepala Desa Braja Harjosari, Suryanto, menyebut masyarakat telah lama menunggu langkah nyata pemerintah.

“Kami lelah hidup dalam ketakutan. Mendengar komitmen hari ini, kami merasa ada harapan dan siap mendukung penuh,” ujarnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Labuhan Ratu VI, Prayitno, berharap pemerintah juga memperhatikan skema perlindungan bagi petani yang tanamannya rusak akibat konflik satwa, serta membuka ruang partisipasi masyarakat secara legal dan berkelanjutan. (*)

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Berita Terbaru