Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan pembangunan batas kawasan permanen sepanjang hampir 60-70 kilometer di sekitar kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur.
Hal itu dikatakan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat meninjau kawasan TNWK bersama Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Kepala Balai TNWK MHD. Zaidi, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Lampung Suryono, Sabtu (24/1/2026).
Gubernur Mirza mengatakan pagar pembatas permanen tersebut akan dibangun berbasis kajian teknis dan masukan langsung dari masyarakat desa penyangga.
Hal ini dilakukan untuk Mitigasi Konflik Gajah dan Manusia yang kerap terjadi.
“Kami menerima berbagai aspirasi untuk menyusun langkah-langkah konkret dalam menanggulangi konflik gajah dan manusia yang selama ini terjadi,” ujar Mirza.
Gubernur menegaskan, pembangunan batas kawasan permanen sepanjang hampir 60-70 kilometer yang disesuaikan dengan karakter wilayah, mulai dari rawa, sungai, hingga tanah keras.
“Besok tim teknis langsung turun melakukan feasibility study. Kita pastikan pembatas ini kuat, ramah lingkungan, tidak mengganggu pergerakan gajah, dan tidak merugikan masyarakat,” kata Gubernur Mirza.
Gubernur mengungkapkan, perhatian pemerintah pusat terhadap Way Kambas sangat serius.
Presiden Prabowo Subianto, kata dia, menjadikan konflik gajah dan manusia di TNWK sebagai isu prioritas nasional, bahkan dibahas dalam kunjungan kerja sama strategis di Inggris bersama Raja Charles III.
“Way Kambas akan menjadi percontohan konservasi untuk 57 taman nasional di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa perhatian Presiden bukan sekadar wacana, tetapi komitmen nyata yang dibawa ke forum internasional,” ujar Gubernur.
Gubernur menambahkan, Way Kambas dipilih sebagai proyek percontohan karena memiliki kompleksitas tinggi, dengan sekitar 125.000 hektare kawasan yang berbatasan langsung dengan wilayah permukiman hampir 800.000 jiwa. Keberhasilan mitigasi di TNWK diharapkan menjadi model nasional.
Selain pembangunan batas kawasan, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan memperkuat pengamanan dan pelibatan masyarakat.
Gubernur mengakui jumlah polisi hutan yang saat ini hanya 39 orang sangat tidak sebanding dengan luas kawasan TNWK.
“Kita akan melibatkan masyarakat melalui satgas desa dan kemitraan konservasi. Masyarakat bukan objek, tapi mitra utama dalam menjaga hutan dan satwa,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, yang menegaskan kesiapan TNI membantu pemerintah daerah dan masyarakat dalam mitigasi konflik, baik melalui karya bakti pembangunan infrastruktur maupun patroli bersama secara humanis.
“TNI siap kapan pun dibutuhkan. Prinsipnya, gajah tidak disakiti, masyarakat merasa aman,” ucap Pangdam.
Sebelum meninjau langsung TNWK, Gubernur Mirza berdialog bersama kepala desa, tokoh hingga camat, di Kantor TNWK. Pada kesempatan itu sejumlah kepala desa penyangga menyampaikan sejumlah aspirasi.
Kepala Desa Braja Harjosari, Suryanto, menyebut masyarakat telah lama menunggu langkah nyata pemerintah.
“Kami lelah hidup dalam ketakutan. Mendengar komitmen hari ini, kami merasa ada harapan dan siap mendukung penuh,” ujarnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Labuhan Ratu VI, Prayitno, berharap pemerintah juga memperhatikan skema perlindungan bagi petani yang tanamannya rusak akibat konflik satwa, serta membuka ruang partisipasi masyarakat secara legal dan berkelanjutan. (*)









