LampungCorner.com, PESAWARAN – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Saung Biru memberikan edukasi mengenai mekanisme pendistribusian program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada warga sekolah MIN 1 Pesawaran, Selasa (24/2/2026). Kegiatan ini bertujuan memperjelas alur distribusi sekaligus memastikan program berjalan transparan dan tepat sasaran.
PIC SPPG Saung Biru, Aris Budi, menjelaskan bahwa edukasi tersebut memaparkan sejumlah tahapan penting, mulai dari bahan makanan masuk ke dapur, proses pengolahan, hingga pendistribusian makanan kepada para penerima manfaat.
“Kami bersilaturahmi sekaligus mengedukasi penerima manfaat terkait pendistribusian MBG agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Aris juga menjelaskan bahwa nilai anggaran per porsi makanan (ompreng) disesuaikan dengan kriteria penerima manfaat.
“Untuk siswa SD dan SMP berkisar antara Rp8 ribu sampai Rp10 ribu. Dengan edukasi ini kami berharap menu yang disajikan lebih terkontrol. Kami juga terbuka untuk bersinergi dengan berbagai pihak,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala MIN 1 Pesawaran, H. Firmansyah, menyambut baik kegiatan edukasi yang disampaikan pengelola SPPG Saung Biru.
Menurutnya, penjelasan tersebut membantu pihak sekolah memahami mekanisme distribusi MBG sesuai petunjuk teknis dan surat edaran yang berlaku.
“Terkait mekanisme pendistribusian MBG, mereka menyampaikan sesuai juknis dan surat edaran dari kepala BGN,” kata Firmansyah.
Ia menegaskan, sejauh ini pendistribusian program MBG di MIN 1 Pesawaran berjalan lancar tanpa kendala berarti. Pihak sekolah juga terus melakukan koordinasi terkait menu serta rutin mengecek kualitas makanan yang diterima siswa.
Menurutnya, pengawasan kualitas makanan menjadi hal penting agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh siswa.
“Jangan sampai misalnya satu jeruk yang busuk merusak yang lain. Koreksi dan masukan ini harus diambil nilai positifnya. Kami juga berharap menu yang diberikan lebih bervariasi serta tetap menjaga rasa dan kualitas bagi penerima manfaat,” tandasnya. (*)
Editor: Furkon Ari
















