Sengkarut Tunggakan Pajak Bakso Son Hajisony, Komisi II DPRD Agendakan Dengar Pendapat

- Jurnalis

Jumat, 23 Juli 2021 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Bandarlampung Heti Friskatati saat ditemui pada Jumat (23/7/2021). FOTO: Sulaiman

Anggota Komisi II DPRD Bandarlampung Heti Friskatati saat ditemui pada Jumat (23/7/2021). FOTO: Sulaiman

LAMPUGCORNER.COM, Bandarlampung — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung akan menjadwalkan pemanggilan pihak Bakso Son Hajisony, guna memintai keterangan perihal permasalahan tunggakan pajak.

Anggota Komisi II Heti Friskatati menerangkan, terkait masalah tunggakan pajak Bakso Sony (sebutan populernya), hingga saat ini pihaknya belum menerima data valid tentang berapa jumlah pajak Bakso Sony yang belum dibayarkan.

Menurut Heti, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung pasti memiliki kriteria penilaian khusus melakukan penghitungannya, dan ternyata angkanya sangat fantastis.

Baca Juga :  Rapat Perdana Humas HPN-Porwanas 2027 Digelar, Ketua PWI Lampung Tekankan Kekompakan Tim

“Mungkin seperti pihak PHRI yang keberatan kemudian menyampaikan surat ke DPRD. Kalau Bakso Sony belum, tapi akan kita jadwalkan,” ungkapnya

Langkah yang dilakukan Pemkot Bandarlampung, menurut Heti sudah benar, agar pengusaha disiplin membayar pajak. Karena bagaimana mau mengharapakan Bandarlampung ada perkembangan, apabila tidak taat membayar pajak.

“Kalau tidak begini tidak ada efek jeranya. Dia mau pindah dimanapun tetap akan ada hal yang sama di daerah lain (membayar pajak),” ungkapnya.

Baca Juga :  Antrean Solar Mengular, DPRD Lampung Minta Pertamina Tambah Pasokan

Anggota Fraksi Golkar ini juga mengatakan, apabila memang pihak Bakso Sony merasa keberatan, silahkan membuat laporan dan jelaskan ke DPRD, maka akan difasilitasi.

“Sampai saat ini belum ada (laporan) yang masuk ke Komisi II. Seharusnya kalau merasakan keberatan segara lakukan dengar pendapat dengan kami. Ini Malah buat pernyataan mau pindah. Hutang tetap hutang. Itu hak kota Bandarlampung,” ujarnya. (*)

Red

Berita Terkait

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru