LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mendukung penuh upaya revitalisasi kawasan eks tambak udang Dipasena yang tengah didorong pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, dan investor swasta.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya strategis untuk menghidupkan kembali sentra budidaya udang yang pernah menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia menegaskan bahwa kebangkitan tambak udang Dipasena akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petambak.
Ketika produksi kembali optimal seperti masa kejayaannya, otomatis pendapatan masyarakat meningkat dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pertumbuhan ekonomi Lampung.
“Kalau petambak bisa kembali memproduksi seperti dahulu, tentu ini sangat positif karena perputaran ekonomi akan hidup dan kesejahteraan masyarakat ikut terangkat,” ujar Mikdar Ilyas, Minggu (15/2/2026).
Revitalisasi Dipasena mendapat dukungan dari Kementerian PPN/Bappenas, Pemerintah Provinsi Lampung, serta pihak swasta seperti PT Sakti Biru Indonesia (SBI) yang membina petambak dengan sistem budidaya modern dan dukungan pembiayaan perbankan.
DPRD menilai kolaborasi multipihak tersebut menjadi kunci untuk mengembalikan kejayaan Dipasena sebagai sentra produksi udang nasional.
Mikdar juga menyoroti tingginya kebutuhan udang ke depan, baik untuk pasar ekspor maupun domestik.
Ia menyebut kebutuhan tersebut semakin besar seiring program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan pasokan ikan dan udang dalam jumlah besar setiap minggunya.
Jika satu dapur MBG membutuhkan rata-rata 150 kilogram udang per minggu atau sekitar 600 kilogram per bulan, maka dengan rencana 1.300 dapur di Lampung, kebutuhan udang bisa mencapai sekitar 780.000 kilogram per bulan.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan potensi pasar yang sangat besar bagi para petambak lokal apabila produksi Dipasena kembali optimal.
Ia berharap revitalisasi kawasan Dipasena dapat berjalan berkelanjutan, termasuk pembenahan infrastruktur pendukung seperti jaringan kanal dan sarana produksi. (*)















