Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi, Komisi II Dukung Revitalisasi Tambak Dipasena

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas.

LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mendukung penuh upaya revitalisasi kawasan eks tambak udang Dipasena yang tengah didorong pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, dan investor swasta.

‎Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya strategis untuk menghidupkan kembali sentra budidaya udang yang pernah menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Ia menegaskan bahwa kebangkitan tambak udang Dipasena akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petambak.

‎Ketika produksi kembali optimal seperti masa kejayaannya, otomatis pendapatan masyarakat meningkat dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pertumbuhan ekonomi Lampung.

Baca Juga :  Wagub Jihan Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Lampung Selatan

“Kalau petambak bisa kembali memproduksi seperti dahulu, tentu ini sangat positif karena perputaran ekonomi akan hidup dan kesejahteraan masyarakat ikut terangkat,” ujar Mikdar Ilyas, Minggu (15/2/2026).

‎Revitalisasi Dipasena mendapat dukungan dari Kementerian PPN/Bappenas, Pemerintah Provinsi Lampung, serta pihak swasta seperti PT Sakti Biru Indonesia (SBI) yang membina petambak dengan sistem budidaya modern dan dukungan pembiayaan perbankan.

‎DPRD menilai kolaborasi multipihak tersebut menjadi kunci untuk mengembalikan kejayaan Dipasena sebagai sentra produksi udang nasional.

‎Mikdar juga menyoroti tingginya kebutuhan udang ke depan, baik untuk pasar ekspor maupun domestik.

‎Ia menyebut kebutuhan tersebut semakin besar seiring program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan pasokan ikan dan udang dalam jumlah besar setiap minggunya.

Baca Juga :  Kunker ke PLN Lampung, DPR Soroti Ketergantungan Listrik dari Sumsel

‎Jika satu dapur MBG membutuhkan rata-rata 150 kilogram udang per minggu atau sekitar 600 kilogram per bulan, maka dengan rencana 1.300 dapur di Lampung, kebutuhan udang bisa mencapai sekitar 780.000 kilogram per bulan.

‎Menurutnya, angka tersebut menunjukkan potensi pasar yang sangat besar bagi para petambak lokal apabila produksi Dipasena kembali optimal.

‎Ia berharap revitalisasi kawasan Dipasena dapat berjalan berkelanjutan, termasuk pembenahan infrastruktur pendukung seperti jaringan kanal dan sarana produksi. (*)

Berita Terkait

Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:51 WIB

PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Berita Terbaru

TULANGBAWANG BARAT

Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:39 WIB