LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Pelaksanaan Operasi (Ops) Ketupat Krakatau 2026 di wilayah Lampung menunjukkan hasil positif. Hingga hari kedua pelaksanaan pada 14 Maret 2026, Polda Lampung mencatat adanya penurunan angka kejahatan maupun kecelakaan lalu lintas dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang disampaikan Polda Lampung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama pengamanan arus mudik serta aktivitas masyarakat menjelang Idulfitri terpantau aman dan kondusif.
Dikutip dari laman resmi Polda Lampung, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan bahwa jumlah gangguan kamtibmas mengalami penurunan. Pada 2025 tercatat 37 kasus, sementara pada 2026 jumlahnya turun menjadi 30 kasus atau berkurang sekitar 19 persen.
Penurunan juga terlihat pada sejumlah kategori tindak kejahatan, terutama kejahatan konvensional. Jika pada tahun sebelumnya tercatat 31 kasus, pada pelaksanaan operasi tahun ini jumlahnya berkurang menjadi 24 kasus.
Sementara itu, kasus kejahatan transnasional tercatat tetap sebanyak enam kasus. Selama periode evaluasi juga tidak ditemukan tindak kejahatan yang berkaitan dengan kekayaan negara maupun kejahatan yang berimplikasi kontinjensi.
Kasus menonjol yang menjadi perhatian kepolisian turut mengalami penurunan signifikan. Pada operasi tahun sebelumnya tercatat 44 kasus, sedangkan pada tahun ini turun drastis menjadi 15 kasus.
Beberapa jenis kejahatan yang menurun di antaranya pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, tindak pidana narkotika, serta penganiayaan berat.
Meski demikian, kepolisian mencatat adanya peningkatan pada kejahatan siber. Kondisi ini menjadi perhatian khusus bagi aparat untuk memperkuat langkah pencegahan serta pengawasan di ruang digital.
Dari sisi lalu lintas, angka kecelakaan selama pelaksanaan operasi juga menunjukkan tren penurunan. Hingga hari kedua operasi tercatat empat kejadian kecelakaan, lebih rendah dibandingkan enam kejadian pada periode yang sama tahun lalu.
Jumlah korban meninggal dunia tercatat dua orang, menurun dibandingkan tiga korban pada 2025. Korban luka berat juga turun dari empat orang menjadi dua orang.
Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas bahkan mengalami penurunan cukup signifikan, dari sekitar Rp40,1 juta pada tahun 2025 menjadi sekitar Rp9 juta pada pelaksanaan operasi tahun ini.
Evaluasi tersebut juga mencatat penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran yang terekam melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement menurun dari lima kasus menjadi dua kasus. Sementara itu, tilang manual tidak tercatat selama periode evaluasi tahun ini.
Jumlah teguran kepada pengendara juga mengalami penurunan cukup signifikan, dari 1.427 teguran pada tahun sebelumnya menjadi 588 teguran pada pelaksanaan operasi tahun ini.
Kondisi ini dinilai mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas selama masa pengamanan Ramadan hingga menjelang Idulfitri. (*)
Laporan: Budi Sudewo
Editor: Furkon Ari















