Pangdam XXI/Raden Inten Lampung Temui Massa Aksi, Janji Kawal Kasus Penyiraman Aktivis KontraS

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menemui puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan bersama masyarakat sipil di halaman Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa (7/4/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andre Yunus, dibawa ke peradilan umum serta dikenakan pasal terorisme dan percobaan pembunuhan.

Kristomei mengapresiasi aksi damai yang dilakukan mahasiswa. Ia menilai, sikap kritis tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

“Saya bangga mahasiswa tetap menyampaikan aspirasi dan menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah,” ujarnya.

Ia memastikan seluruh tuntutan yang disampaikan akan diteruskan ke pimpinan TNI di tingkat pusat, termasuk kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan Panglima TNI, agar mendapat perhatian serius.

“Seluruh aspirasi akan kami sampaikan ke TNI pusat, kepada KSAD dan Panglima TNI agar mendapat atensi,” katanya.

Baca Juga :  Prabowo Perintahkan Tambah Helikopter dan Personel Tangani Karhutla

Kristomei juga menegaskan komitmennya untuk mengawal penanganan kasus tersebut, termasuk mengusut empat terduga pelaku hingga mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa itu.

“Terkait empat terduga pelaku, termasuk siapa aktor intelektualnya, akan kita kawal bersama,” tegasnya.

Ia turut menjamin tidak akan ada tindakan represif terhadap masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam menyampaikan aspirasi di wilayah Lampung. Bahkan, ia membuka ruang dialog seluas-luasnya.

“Untuk Provinsi Lampung, saya pastikan tidak ada tindakan represif. Silakan sampaikan aspirasi, bisa langsung ke Kodam. Saya terbuka, bahkan jika diundang ke kampus, saya siap hadir,” ujarnya.

Kristomei juga mendorong mahasiswa menyertakan kajian akademis dalam setiap penyampaian aspirasi agar dapat didiskusikan secara konstruktif.

Sementara itu, Koordinator Aliansi Lampung Melawan, Ahmad Kevin Jonatan, menegaskan pihaknya mendesak pengusutan tuntas kasus penyiraman terhadap Andre Yunus.

Ia juga mengecam berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang masih terjadi.

Baca Juga :  Marga Buay Bulan Bersatu Sampaikan Aspirasi, Pemkab Tubaba Dorong Penyelesaian Persoalan dengan PTPN I

Adapun tuntutan massa aksi meliputi:

• Memproses kasus Andre Yunus melalui peradilan umum serta menerapkan pasal terorisme dan percobaan pembunuhan.

• Mengungkap secara terbuka aktor intelektual di balik penyiraman air keras.

• Menghentikan tindakan represif dan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat.

Saat ini, penanganan kasus masih dalam tahap penyelidikan. Pihak TNI telah mengambil langkah awal dengan menetapkan sejumlah terduga pelaku, namun proses hukum disebut membutuhkan waktu.

“Penanganan kasus ini tidak bisa dibalikkan telapak tangan, semua butuh proses,” pungkas Kristomei

Selain tuntutan nasional, mereka juga mendesak agar konflik agraria di Lampung Dalam aksi tersebut, Aliansi Lampung Melawan juga menyoroti persoalan konflik agraria di sejumlah wilayah di Lampung, seperti Register 44, Anak Tuha, dan Sabah Balau.

Mereka juga meminta pemerintah segera menyelesaikan konflik tersebut dan mewujudkan reforma agraria yang dinilai berpihak kepada masyarakat. (*)

Berita Terkait

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Usai Diperiksa 11 Jam, Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Digiring ke Rutan Polda Lampung
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:55 WIB

Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Sabtu, 19 September 2026 - 13:03 WIB

Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel

Berita Terbaru