LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Kecurigaan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara (Lampura) terhadap dua pria yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor belakang berujung pada terbongkarnya dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral beberapa bulan lalu.
Seorang pria berinisial DT, warga Negri Katon, Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah, berhasil diamankan aparat kepolisian usai terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas di wilayah Kotabumi, Selasa (12/5/2026).
DT diduga merupakan pelaku curanmor yang aksinya sebelumnya terekam kamera pengawas di rumah korban dan sempat menjadi perhatian publik.
Peristiwa bermula saat personel patroli Satlantas Polres Lampura mencurigai dua pengendara motor yang melintas tanpa menggunakan pelat nomor belakang.
Keduanya juga tampak mengenakan masker yang menutupi wajah sehingga memicu kecurigaan petugas.
Saat hendak diberhentikan untuk pemeriksaan, polisi mendapati salah satu pria membawa senjata tajam yang diselipkan di pinggang.
Mengetahui hal itu, kedua pengendara langsung melarikan diri ke arah pusat Kota Kotabumi hingga memicu aksi pengejaran.
“Kecurigaan awal muncul karena kendaraan tidak menggunakan pelat nomor belakang dan keduanya memakai masker. Ketika diperiksa, ternyata salah satu membawa senjata tajam,” ujar Kepala Unit Patroli Polres Lampura, Iptu Andi, mewakili Kasatlantas AKP Foni Salumbun.
Petugas terus melakukan pengejaran hingga kedua pelaku terjatuh dari sepeda motor yang mereka gunakan.
Dalam kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan DT, sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur dan kini masih dalam pengejaran aparat.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah fakta yang menguatkan dugaan keterlibatan DT dalam jaringan curanmor.
Nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor yang digunakan diketahui telah dihapus dan tidak terdaftar dalam data kendaraan resmi.
Selain itu, aparat juga menyita kunci T serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan bermotor. Barang-barang tersebut ditemukan di saku pelaku saat penggeledahan dilakukan.
“Dari awal kami sudah mencurigai gerak-geriknya karena mirip dengan pelaku curanmor yang videonya sempat viral beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui keterlibatannya,” kata Iptu Andi.
Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Lampura untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu satu pelaku yang melarikan diri serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan curanmor lintas daerah yang terlibat dalam kasus tersebut. (*)










