LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Polresta Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan menginstruksikan seluruh personel untuk bertindak tegas dan terukur terhadap pelaku yang membahayakan.
Instruksi tersebut disampaikan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Mapolresta Bandar Lampung, Senin (18/5/2026).
Dalam arahannya, ia menekankan bahwa keselamatan masyarakat dan anggota kepolisian harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dikutip dari laman resmi Polda Lampung, Kombes Pol Alfret menegaskan bahwa tindakan tegas dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum, terutama dalam menghadapi kasus curanmor yang kerap melibatkan penggunaan senjata api.
“Jangan pernah ragu. Tindak tegas secara terukur, itu yang harus kita pedomani. Kalau memang itu membahayakan dan sesuai aturan, sepanjang diperlukan untuk keselamatan masyarakat dan petugas, maka jangan ragu melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan,” tegasnya.
Kebijakan tersebut disebut sejalan dengan arahan Polda Lampung agar seluruh personel tetap bertindak profesional serta mematuhi prosedur saat menghadapi situasi berbahaya di lapangan.
Selain menekankan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, Kapolresta juga mengingatkan pentingnya penerapan buddy system saat patroli. Seluruh personel diminta selalu bekerja berpasangan guna meminimalkan risiko dan saling menjaga keselamatan ketika bertugas.
Dalam kesempatan itu, ia turut menyinggung insiden gugurnya seorang anggota polisi pada 9 Mei 2026. Peristiwa tersebut dijadikan pengingat bagi seluruh personel agar terus meningkatkan kemampuan, kesiapsiagaan, dan kewaspadaan dalam menjalankan tugas di tengah tingginya risiko kejahatan jalanan. (*)
Laporan: Budi Sudewo
Editor: Furkon Ari









