Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung, Winardi Yusup, S.H. & Partners melakukan audiensi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Audiensi tersebut berlangsung dengan suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi dalam mendorong pelayanan publik yang lebih baik dan profesional.
Kedatangan tim Winardi Yusup, S.H. & Partners diterima dengan baik oleh pihak Ombudsman RI Perwakilan Lampung.
Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman menjelaskan posisi dan peran lembaga Ombudsman sebagai institusi negara yang memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, baik di lingkungan pemerintahan maupun lembaga penyelenggara pelayanan lainnya.
Selain itu, Ombudsman RI Perwakilan Lampung juga memaparkan proses dan prosedur pelaporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik.
Penjelasan tersebut meliputi tata cara penyampaian laporan, proses pemeriksaan, hingga tindak lanjut yang dilakukan Ombudsman dalam mengawal hak masyarakat memperoleh pelayanan yang optimal.
Winardi Yusup, S.H. & Partners menilai audiensi tersebut menjadi langkah penting dalam membangun pemahaman bersama terkait pengawasan pelayanan publik serta membuka ruang kolaborasi antara praktisi hukum dan lembaga pengawas pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, Ombudsman RI Perwakilan Lampung menegaskan keterbukaannya kepada seluruh pihak untuk ikut terlibat aktif dalam pengawasan pelayanan publik.
Partisipasi masyarakat dan berbagai elemen profesi dinilai penting dalam mendorong terciptanya tata kelola pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Melalui audiensi ini, Winardi Yusup, S.H. & Partners berharap sinergi yang terjalin dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung.
Selain dari pada itu juga untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya dalam memperoleh pelayanan yang baik. (*)















