LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) bergerak cepat menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait penumpukan sampah liar di kawasan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Kotabumi Ilir.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah daerah menurunkan satu unit alat berat jenis shovel beserta armada dump truck untuk membersihkan tumpukan sampah yang sempat meluber hingga ke badan Jalan Raya Abung Timur, Sabtu (23/5/2026).
Langkah percepatan ini dilakukan setelah penanganan secara manual dinilai tidak lagi mampu mengimbangi lonjakan volume sampah dalam beberapa hari terakhir.
Kondisi tersebut sebelumnya memicu keluhan warga dan pengguna jalan akibat bau menyengat serta ceceran sampah yang mengganggu kenyamanan lalu lintas.
Kepala Bidang (Kabid) DLH Lampura, Ferry Wijaya, mengatakan penggunaan alat berat dilakukan sebagai langkah darurat guna mempercepat proses evakuasi sampah agar kawasan TPS kembali bersih dan aktivitas masyarakat tidak terganggu.
“Beberapa hari terakhir volume sampah meningkat cukup signifikan. Di sisi lain, keterbatasan armada pengangkut serta antrean di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) membuat proses pengangkutan tidak maksimal. Karena itu kami turunkan alat berat agar pemindahan sampah ke armada truk bisa lebih cepat,” ujar Ferry saat meninjau lokasi.
Ia menjelaskan, seluruh sampah yang berhasil dievakuasi ditargetkan langsung diangkut menuju TPA Alam Kari untuk penanganan lanjutan. DLH berharap proses pembersihan dapat diselesaikan pada hari yang sama sehingga area sekitar TPS kembali steril dan tidak lagi mengganggu pengguna jalan.
Penanganan di lapangan turut melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah, di antaranya Kasi Pengurangan Sampah DLH Sep Eka Ardiansyah, Camat Kotabumi Ilir Sinar Barkah, Lurah Kotabumi Ilir Sopyan, serta pihak swasta setempat.
Di tengah penanganan darurat tersebut, DLH juga menekankan pentingnya perubahan pola pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga.
Kasi Pengurangan Sampah DLH Lampung Utara, Sep Eka Ardiansyah, menegaskan persoalan sampah tidak cukup diselesaikan hanya melalui pengangkutan, melainkan membutuhkan kesadaran kolektif masyarakat.
“Penanganan cepat hari ini memang diperlukan, tetapi solusi jangka panjangnya adalah pengurangan sampah sejak dari sumbernya. Kami terus mengedukasi masyarakat agar membiasakan pemilahan sampah rumah tangga sehingga beban di TPS dapat ditekan,” katanya.
Senada dengan itu, Lurah Kotabumi Ilir, Sopyan, mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan maupun membuka titik pembuangan liar baru.
Menurutnya, disiplin warga menjadi faktor penting dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mencegah persoalan serupa kembali terjadi.
Respons cepat DLH mendapat apresiasi dari warga sekitar. Ketua Lingkungan 1 Kotabumi Ilir, Ahmad Yani, mengaku lega atas langkah percepatan yang dilakukan pemerintah daerah.
Menurutnya, penumpukan sampah sebelumnya tidak hanya menimbulkan bau tak sedap, tetapi juga membahayakan pengendara akibat sampah yang meluber ke badan jalan.
Warga menilai persoalan sampah bukan sekadar menyangkut estetika lingkungan, tetapi juga berkaitan erat dengan kenyamanan dan kesehatan publik.
Karena itu, upaya percepatan penanganan di TPS Kotabumi Ilir diharapkan menjadi momentum memperbaiki tata kelola sampah yang lebih berkelanjutan di Lampura. (*)
















