Kejari Lampung Timur Geledah Kantor DLHPPKP, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkungan Rp24 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, SUKADANA – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur bergerak melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DLHPPKP) Kabupaten Lampung Timur, Selasa (23/6/2026) malam.

Penggeledahan yang berlangsung di kantor dinas tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lampung Timur, Julang Dinar Romadhon.

Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan lingkungan dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp24 miliar, yang belakangan menjadi sorotan publik.

Julang menjelaskan, tim penyidik yang diterjunkan berjumlah sekitar delapan orang. Mereka dibagi dalam beberapa kelompok untuk menangani sejumlah kegiatan penyidikan yang sedang berjalan di waktu bersamaan.

Baca Juga :  Wagub Jihan Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Lampung Selatan

“Beberapa tim, karena tim kami juga memiliki pekerjaan lain, sehingga dilakukan pembagian tugas dan waktu,” ujar Julang usai penggeledahan.

Dalam proses tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek yang tengah diselidiki. Namun, pihak kejaksaan belum merinci jenis maupun jumlah dokumen yang disita karena seluruhnya masih dalam tahap pendalaman.

“Untuk sementara, kami mengamankan dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara ini. Untuk lebih detailnya akan kami sampaikan pada perkembangan berikutnya,” katanya.

Terkait kemungkinan adanya calon tersangka dalam perkara tersebut, Julang belum dapat memberikan kepastian. Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan memberikan ruang bagi penyidik bekerja secara maksimal.

Baca Juga :  DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader

“Sejauh ini belum. Tunggu dulu, biarkan kami bekerja semaksimal dan seoptimal mungkin,” tegasnya.

Penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya Kejari Lampung Timur dalam mengungkap dugaan penyimpangan pada proyek jalan lingkungan yang menggunakan anggaran pemerintah daerah.

Hingga kini, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti serta keterangan guna memperjelas konstruksi perkara.

Kejari Lampung Timur memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut dapat terungkap. Masyarakat pun diminta bersabar menantikan hasil penyelidikan dan penyidikan yang masih terus berjalan. (*)

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Akademisi UIN Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi, Desak Audit Administrasi
BKN Belum Putuskan Status, Tiga ASN Terpidana Korupsi Lampura Tetap Terima UPS
Bupati Hamartoni Beberkan Dasar Pengajuan Pinjaman Rp140 Miliar ke PT SMI
Pinjaman Rp140 Miliar Disepakati, Pemkab Lampura Prioritaskan Perbaikan 17 Ruas Jalan
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:21 WIB

Akademisi UIN Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi, Desak Audit Administrasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:19 WIB

BKN Belum Putuskan Status, Tiga ASN Terpidana Korupsi Lampura Tetap Terima UPS

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:38 WIB

Bupati Hamartoni Beberkan Dasar Pengajuan Pinjaman Rp140 Miliar ke PT SMI

Berita Terbaru