LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Tradisi adat Lampung kembali membuktikan perannya sebagai perekat persatuan di tengah keberagaman. Melalui prosesi Angkon Muakhi, masyarakat adat menegaskan bahwa persaudaraan tidak ditentukan oleh garis keturunan, melainkan dibangun atas dasar penghormatan, tanggung jawab, dan komitmen menjaga nilai-nilai luhur budaya.
Semangat itu tergambar dalam prosesi adat Pengangkenan dan Pengguain yang mengukuhkan Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, sebagai saudara adat masyarakat Lampung. Prosesi berlangsung khidmat di kediaman Ansyori Sabak bergelar Suttan Rajo Putra Negara, di Jalan Teratai, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Kamis (9/7/2026).
Pengangkatan tersebut bukan sekadar pemberian gelar kehormatan. Lebih dari itu, prosesi ini menjadi pengakuan adat bahwa Kristomei Sianturi, putra kelahiran Lampura yang berasal dari suku Batak, kini resmi menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat adat Lampung, khususnya Adat Abung Siwo Migo.
Dalam prosesi tersebut, Kristomei diterima sebagai warga adat Pungguk Lama, Kebumian Suttan Rajo Putra Negara, Suku Agung Kampung Pungguk Lama, Kecamatan Abung Timur. Ia kemudian dianugerahi gelar Rajo Satria Negara melalui prosesi Megawo Adat Lampung (Khuruk), yang dilanjutkan dengan prosesi Menggawo Bumi (Turun Mandei) dengan juluk Pangeran Satria Negara.
Sementara itu, sang istri, Desi Asti Megasari, juga memperoleh penghormatan adat. Dalam prosesi Megawo Adat ia dianugerahi gelar Ratu Ibu Pertiwi, dan pada prosesi Turun Mandei akan menyandang gelar Pangeran Ratu Ibu Pertiwi.
Tokoh adat Pungguk Lama, Ibnu Hajar bergelar Suttan Guttei Sang Rateu bersama Suttan Umbar Migo menjelaskan, gelar adat mengandung makna yang jauh lebih besar daripada sekadar simbol kehormatan.
“Angkon Muakhi bukan hanya acara seremonial. Ketika seseorang telah diangkat menjadi saudara, maka ia memiliki ikatan moral dan tanggung jawab untuk menjaga nama baik keluarga besar adat,” ujar Ibnu Hajar.
Ansyori Sabak bergelar Suttan Rajo Putra Negara menilai prosesi Angkon Muakhi terhadap Pangdam XXI/Radin Inten memiliki nilai historis bagi masyarakat Lampura.
Menurutnya, Kristomei Sianturi merupakan aset daerah yang memiliki ikatan kuat dengan Lampura sebagai tanah kelahirannya. Meski berasal dari suku Batak, perjalanan hidup dan pengabdiannya menjadikan dirinya bagian dari masyarakat Lampung.
“Angkon Muakhi dan pemberian gelar adat ini dilakukan agar jelas pengakuannya. Beliau adalah putra Lampura yang lahir dari keberagaman. Dengan prosesi ini, beliau resmi menjadi bagian dari masyarakat adat Lampura, khususnya Abung Siwo Migo,” kata Ansyori.
Ia menegaskan, tradisi tersebut menjadi pesan penting bagi generasi mendatang bahwa perbedaan suku bukan penghalang untuk hidup dalam persaudaraan.
“Ini menjadi sejarah bagi anak cucu kita. Bahwa seseorang dari latar belakang suku berbeda dapat menyatu, diterima, dan menjadi bagian dari masyarakat adat Lampung,” tambahnya.
Mayjen TNI Kristomei Sianturi gelar Rajo Satria Negara mengaku bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan masyarakat adat yang telah menerima dirinya sebagai bagian dari keluarga besar adat Lampung.
Menurutnya, secara historis dirinya memiliki ikatan emosional yang sangat kuat dengan Lampura karena lahir, tumbuh, hingga menempuh pendidikan di daerah tersebut.
“Air yang pertama saya minum adalah air Lampura. Dengan penganugerahan gelar adat ini, ikatan batin itu kini memperoleh pengakuan secara adat,” ujarnya.
Ia berharap prosesi tersebut menjadi awal semakin eratnya silaturahmi antara dirinya dengan keluarga besar masyarakat adat Lampung.
Bupati Lampura, Hamartoni Ahadis, menyebut Angkon Muakhi merupakan warisan budaya yang harus terus dijaga sebagai simbol persatuan masyarakat Lampung.
Ia berharap ikatan persaudaraan yang terjalin melalui prosesi adat itu tetap lestari hingga generasi mendatang. Hamartoni juga mengajak Pangdam XXI/Radin Inten untuk lebih sering pulang ke kampung halaman dan bersama-sama berkontribusi membangun Lampura.
Rangkaian adat tidak berhenti pada prosesi pengangkatan saudara. Setelah pemberian gelar, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi Sewarei, yakni penguatan hubungan persaudaraan adat.
Dalam prosesi tersebut juga dicanangkan hubungan persaudaraan adat antara Pangeran Satria Negara dengan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bergelar Suttan Tihang Negara.
Pencanangan serupa juga dilakukan kepada Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, mantan Bupati Lampung Tengah Mustofa, serta Ketua BEM U KBM Universitas Lampung, Aditiya Putra Bayu.
Kehadiran berbagai tokoh pemerintahan, tokoh adat, hingga kalangan mahasiswa menunjukkan bahwa adat Lampung tetap relevan sebagai ruang pemersatu berbagai elemen masyarakat.
Bagi masyarakat Lampung, Angkon Muakhi merupakan mekanisme sosial yang telah diwariskan turun-temurun untuk membangun persaudaraan, memperkuat solidaritas, dan menjaga harmoni di tengah keberagaman.
Seseorang yang telah menjalani prosesi ini tidak lagi dipandang sebagai tamu, melainkan menjadi bagian dari keluarga besar adat dengan hak serta tanggung jawab yang melekat.
Prosesi adat tersebut dihadiri Bupati Lampura Hamartoni Ahadis bergelar Pangeran Dewantara, Wakil Bupati Romli, tokoh Lampung Hi. Faisol Djausal bergelar Suttan Raja Mulya, para penyimbang adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur Forkopimda.
Rangkaian pengangkatan saudara adat akan berlanjut melalui prosesi Turun Mandei di Objek Wisata Pasir Putih, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (11/7/2026), sebagai penutup rangkaian adat yang mengukuhkan ikatan persaudaraan tersebut. (*)
















