Uang Palsu Rp980 Juta Diduga untuk Danai Demo 28 Oktober, Polda Lampung Buru Jaringan

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2026 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Lampung Brigjen Pol. Yustan Alpiani saat memberikan keterangan dalam konferensi pers, Rabu (4/11/2026).

Kapolda Lampung Brigjen Pol. Yustan Alpiani saat memberikan keterangan dalam konferensi pers, Rabu (4/11/2026).

BANDAR LAMPUNG – Pengungkapan pengiriman uang palsu senilai Rp980 juta di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, menyeret dugaan baru. Ribuan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu itu diduga memiliki kaitan dengan rencana pembiayaan aksi demonstrasi di Jakarta pada 28 Oktober 2026.

Polda Lampung kini mendalami indikasi tersebut. Penyidik tidak hanya menelusuri tujuan pengiriman uang dari Medan menuju Jakarta, tetapi juga memburu pihak yang diduga menjadi pengendali di balik pengiriman tersebut.

Kapolda Lampung Brigjen Pol. Yustan Alpiani dalam konferensi pers di Mapolda Rabu (4/11/2026), mengatakan dugaan keterkaitan uang palsu dengan rencana pendanaan aksi massa itu menjadi bagian dari pengembangan penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, uang tersebut disebut-sebut akan digunakan untuk membiayai aksi demonstrasi di Jakarta pada 28 Oktober.

Baca Juga :  Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Meski demikian, polisi masih mendalami kebenaran informasi tersebut. Termasuk memastikan pihak yang terlibat, sumber uang, serta tujuan sebenarnya dari pengiriman ribuan lembar uang yang diduga palsu itu.

Kasus ini bermula saat AW diamankan petugas pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Penangkapan dilakukan ketika polisi memeriksa bus Sempati Star di kawasan Pelabuhan Bakauheni.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dan menyita 9.800 lembar uang kertas pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu. Total nominal uang tersebut mencapai Rp980 juta.

Dalam pemeriksaan awal, AW diduga berperan sebagai kurir. Dia disebut dijanjikan imbalan hingga Rp50 juta apabila pengiriman uang tersebut berhasil sampai ke tujuan.

Baca Juga :  Konflik Agraria Puluhan Tahun Jadi Sorotan, Bupati Tubaba Hadiri Rakor Penyelesaian di Mapolda Lampung

Pengembangan perkara kini mengarah pada penelusuran jaringan yang lebih luas. Penyidik berupaya mengungkap siapa pihak yang memerintahkan pengiriman, dari mana uang tersebut berasal, hingga siapa yang diduga menerima dan memanfaatkannya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menyampaikan bahwa tim penyidik telah bergerak ke Medan untuk mengembangkan kasus tersebut. Langkah itu dilakukan guna menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan pengiriman uang palsu.

Polda Lampung menegaskan, penyidikan masih terus berjalan. Polisi berupaya memastikan tujuan pengiriman sekaligus membuktikan dugaan keterkaitan uang palsu tersebut dengan rencana pembiayaan aksi demonstrasi di Jakarta. (*)

 

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Wakapolda dan Dirresnarkoba Lampung Berganti, Kapolri Tunjuk Singgamata dan Ferizal
Budiyono Soroti Risiko Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan, Ini Lima Prinsip Perlindungannya
Terseret Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Anggota DPRD Bandar Lampung Yuhadi Mengaku Jadi Korban
Hampir Rp1 Miliar Uang Diduga Palsu Disita di Bakauheni, Kurir Dijanjikan Upah Rp50 Juta
Solar Subsidi Ditimbun Tengah Malam, Polisi Sita 525 Liter di Pesawaran
Polresta Bandar Lampung Bongkar Modus Penampungan Solar Subsidi
Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan
Operasi Antik Krakatau Ungkap 379 Kasus, 85,9 Kg Sabu Disita
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 08:05 WIB

Uang Palsu Rp980 Juta Diduga untuk Danai Demo 28 Oktober, Polda Lampung Buru Jaringan

Rabu, 4 November 2026 - 09:25 WIB

Wakapolda dan Dirresnarkoba Lampung Berganti, Kapolri Tunjuk Singgamata dan Ferizal

Selasa, 3 November 2026 - 18:26 WIB

Budiyono Soroti Risiko Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan, Ini Lima Prinsip Perlindungannya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Terseret Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Anggota DPRD Bandar Lampung Yuhadi Mengaku Jadi Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Hampir Rp1 Miliar Uang Diduga Palsu Disita di Bakauheni, Kurir Dijanjikan Upah Rp50 Juta

Berita Terbaru