Wow, Penyekatan PPKM Level 4 di Bandarlampung Pakai Kawat Berduri

- Jurnalis

Rabu, 18 Agustus 2021 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan protokol di Bandarlampung dipasang pagar berduri. Foto: Sulaiman

Jalan protokol di Bandarlampung dipasang pagar berduri. Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kota Bandarlampung masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV. Karenanya, untuk membatasi mobilitas masyarakat, Polresta Bandarlampung menerapkan pembatasan mobilitas masyarakat di beberapa titik jalan protokol.

Namun, saat ini, Polresta Bandarlampung tak lagi menggunakan tali rafia untuk menyekat jalan, tetapi menggunakan pagar kawat berduri atau kawat barrier.

Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP M. Rohmawan mengatakan, pihaknya tidak melakukan penyekatan, tetapi menerapkan pos pengaturan pembatasan mobilitas masyarakat.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Lindungi 35.193 Pekerja, Wartawan Masuk Sasaran Berikutnya

“Saat ini ada dua titik yang dipasang kawat barrier yakni tugu Raden Intan dan di depan Plaza Pos,” ujarnya.

Pemasangan kawat berduri ini akan dilakukan hingga 23 Agustus sebagai upaya Bandarlampung masuk dalam zona kuning dan hijau.

“Ini sangat berpengaruh dengan mobilitas. Alhamdulillah sekarang sudah oranye, kalau masuk zona kuning kita buka, tapi kalau makin parah, kita tambah pemasangan kawat berduri,” kata dia.

Sementara, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengaku kaget dan tidak mengetahui apabila penyekatan menggunakan kawat berduri.

Baca Juga :  Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026

“Nanti bunda lihat, karena itu kan kalau masalah penyekatan polda melalui pusat, lalu ke polres,” ungkapnya.

Menurut Eva, untuk keamanan memang harus kolaborasi oleh pemerintah dengan aparat. Saat ini yang harus dikurangi adalah mobilitas dan kerumunan.

“Yang penting masyarakat paham untuk kepatuhan dan kesehatan bersama. Maka Bunda meminta masyarakat kalau tidak penting-penting amat jangan keluar rumah,” pungkasnya.(*)

Red

Berita Terkait

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
HIPMI CHAMPIONS CUP 2026 Digelar di GOR UIN, Perkuat Semangat Sportivitas Pelajar se-Lampung
Kabel Diduga Dicuri, Lampu PJU di Sejumlah Jalan Bandar Lampung Kerap Padam
Pemkot Bandar Lampung Hibahkan Land Cruiser Rp2,7 Miliar, Ini Alasannya
Konflik Agraria Puluhan Tahun Jadi Sorotan, Bupati Tubaba Hadiri Rakor Penyelesaian di Mapolda Lampung
Erupsi GAK Mereda, Damkarmat Bandar Lampung Terus Bersihkan Sisa Abu Vulkanik
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Sabtu, 19 September 2026 - 13:03 WIB

Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel

Jumat, 18 September 2026 - 21:00 WIB

Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas

Kamis, 17 September 2026 - 16:46 WIB

HIPMI CHAMPIONS CUP 2026 Digelar di GOR UIN, Perkuat Semangat Sportivitas Pelajar se-Lampung

Kamis, 17 September 2026 - 16:04 WIB

Kabel Diduga Dicuri, Lampu PJU di Sejumlah Jalan Bandar Lampung Kerap Padam

Berita Terbaru