LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Provinsi Lampung kini boleh bernapas lega setelah semua kabupaten dan kota tidak ada yang masuk zona merah Covid-19.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per 22 Agustus 2021, Kota Metro menjadi daerah terakhir yang berhasil keluar dari zona merah corona.
Dengan begitu, Lampung kini didominasi zona oranye alias risiko sedang. Terdapat 13 kabupaten dan kota yang masuk zona oranye.
Antara lain Bandarlampung, Metro, Pesawaran, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Pringsewu, Tanggamus, Lampung Barat, Lampung Utara, Tulangbawang.
Kemudian Tulangbawang Barat, Mesuji, dan Waykanan. Sementara Lampung Timur dan Pesisir Barat masuk zona kuning atau risiko rendah.
Dalam penilaiannya, Satgas menggunakan sepuluh indikator epidemiologi untuk menentukan zonasi risiko.
Antara lain penurunan jumlah kasus positif dan probable pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak; jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada; penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak; penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak.
Kemudian penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak; penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak; persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif.
Selanjutnya, insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk; kecepatan laju insidensi (perubahan insiden kumulatif) per 100.000 penduduk; mortality rate (angka kematian) kasus positif per 100.000 penduduk.
Selain indikator epidemiologi, Satgas juga menggunakan indikator surveilans kesehatan masyarakat dan indikator pelayanan kesehatan.
Indikator surveilans kesehatan masyarakat meliputi jumlah pemeriksaan sampel diagnosis mengikuti standar WHO yakni satu orang diperiksa per 1.000 penduduk per minggu pada level provinsi dan positivity rate rendah (target ≤5 persen sampel diagnosis positif dari seluruh kasus yang diperiksa). Hal itu merujuk pada angka provinsi.
Sementara, indikator pelayanan kesehatan meliputi rata-rata angka keterpakaian tempat tidur isolasi (% BOR TT Isolasi) dalam satu minggu terakhir pada RS rujukan Covid-19 cukup untuk menampung pasien di wilayah tersebut; rata-rata angka keterpakaian TT intensif (% BOR TT intensif) dalam satu minggu terakhir pada RS rujukan Covid-19 cukup untuk menampung pasien di wilayah tersebut.
Setiap indikator diberikan skoring dan pembobotan, lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi empat zona risiko, yaitu zona risiko tinggi 0-1.80; zona risiko sedang 1.81-2.40; zona risiko rendah 2.41-3.0; zona tidak terdampak atau tidak tercatat kasus positif; dan zona tidak ada kasus atau pernah terdapat kasus di wilayah tersebut namun tidak ada penambahan kasus baru dalam empat minggu terakhir serta angka kesembuhan mencapai lebih dari 95 persen. (*)









