Beda Pilihan atau Tak Becus Kerja? Mantan Kades Diadili karena Pecat Ketua RT

- Jurnalis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang perdana pecat RT dilaksanakan di PN Gedongtataan. Foto: Istimewa

Sidang perdana pecat RT dilaksanakan di PN Gedongtataan. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Pesawaran — Sidang perdana pemberhentian Ismanto sebagai Ketua RT 10 Desa Margodadi, Waylima, Pesawaran digelar di Pengadilan Negeri (PN) Gedongtataan, Kamis (26/8/2021).

Gugatan perdata ini diajukan DPC YLPKPA Pesawaran terhadap Baharuddin, mantan Kepala Desa Margodadi.

Menurut Baharuddin, dirinya memberhentikan Ismanto karena warga banyak mengeluhkan kinerja yang bersangkutan.

“Selama menjabat sebagai ketua RT kerjanya tidak memuaskan,” ungkap Baharuddin.

Ia menerangkan pemecatan terhadap Ismanto sudah dilakukan sejak tahun 2019.

Baca Juga :  Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

“Saya coba kasih kesempatan dengan memanggilnya ke kantor desa. Tapi dia tidak pernah kooperatif. Makanya pada tahun 2020 langsung saya berhentikan,” urainya.

Ismanto juga bermain politik dengan mengarahkan masyarakat memilih calon tertentu saat Pilkada Pesawaran 2020.

“Tugas RT itu kan membantu kepala desa terkait pelayanan terhadap masyarakat. Saya pernah menegurnya karena ikut mengarahkan pilihan politik kepada masyarakat,” sambungnya.

Baca Juga :  80 Persen Sawah Rusak Diserang Tikus, DTPH Pesawaran Berikan Obat dan Siapkan Bantuan Benih Padi

Sementara itu, Ketua LSM YLPKPA Amrullah membenarkan jika kliennya pada saat menjabat RT ikut bermain politik.

“Namun menurut klien saya, dia diberhentikan karena beda pilihan calon dengan kades,” singkatnya.

Sidang gugatan perdata itu sendiri berdasarkan perkara bernomor 15/Pdt.G/2021/PN Gdt yang didaftarkan ke PN Gedongtataan pada Kamis (19/8/2021). (*)

Red

Berita Terkait

Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat
Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng
Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

Berita Terbaru