LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang Barat — Aparat Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menahan Joko Supriyanto pukul 18.00 WIB Jumat (10/9/2021).
Kepala Tiyuh Sumberrejo, Tumijajar, ini dilaporkan dua warganya dengan tuduhan menganiaya mereka pada 29 Juli 2021.
Akibatnya, kedua warga yang semuanya laki-laki memar di wajah dan bagian mata.
Joko pernah diperiksa penyidik pada 1 September 2021. Ia dimintai keterangan selama 6,5 jam seputar laporan dimaksud.
Sayang, penyidik Satreskrim Polres Tubaba Khoir ketika dikonfirmasi enggan berkomentar banyak.
Wartawan media ini sempat hendak mengonfirmasi Joko. Namun, pintu ruang penyidik di mana dia berada dalam keadaan tertutup.
“Sabar ya tunggu statement dari pimpinan saja dulu,” ungkap Khoir via WhatsApp.
Sementara itu, Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P Silalahi belum bisa dihubungi.(*)
Red









