Langgar AD, PDIP Ajukan Surat Pemecatan Herman HN ke DPP

- Jurnalis

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPD PDIP Lampung Endro S Yahman. Foto: Ist

Wakil Ketua DPD PDIP Lampung Endro S Yahman. Foto: Ist

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — DPD PDI Perjuangan (PDIP) Lampung akhirnya angkat bicara perihal disahkannya Herman HN sebagai ketua DPW NasSem Lampung.

Wakil Ketua Bidang Politik dan Pemenangan Pemilu DPD PDIP Lampung Endro S Yahman mengatakan ditetapkannya Herman HN sebagai ketua Partai NasDem, maka secara otomatis ia dinyatakan gugur sebagai kader PDIP.

Baca Juga :  Wagub Jihan Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Lampung Selatan

“Dengan sendirinya sudah bukan kader PDI Perjuangan. Karena beliau telah melanggar Anggaran Dasar (AD) Pasal 22, bahwa kader/anggota PDI Perjuangan dilarang menjadi anggota partai lain,” ungkapnya melalui pesan tertulis.

Untuk itu, lanjut Endro, DPD PDI Perjuangan Lampung segera mengusulkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk menerbitkan surat pemecatan Herman HN dari keanggotaan PDI Perjuangan.

Baca Juga :  Wagub Jihan Pimpin Aksi Bersih-Bersih, Bangun Kesadaran Kolektif Kelestarian Lingkungan

“Menyitir pidato Bung Karno: Satyam Eva Jayate, akhirnya kebenaran lah yang menang. Merdeka!,” tutupnya. (*)

Red

Berita Terkait

Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026
Hadiri Pelantikan DPC PKB se-Indonesia, Sodri Helmi Ajak Pengurus Perkuat Soliditas Partai
Harlah PKB Ke-28 di Tubaba Berlangsung Meriah, Ratusan Warga Antusias Ikut Mancing Bersama
Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:21 WIB

Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos

Senin, 27 Juli 2026 - 19:04 WIB

149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 18:58 WIB

Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:20 WIB

Hadiri Pelantikan DPC PKB se-Indonesia, Sodri Helmi Ajak Pengurus Perkuat Soliditas Partai

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:19 WIB

Harlah PKB Ke-28 di Tubaba Berlangsung Meriah, Ratusan Warga Antusias Ikut Mancing Bersama

Berita Terbaru