Langgar AD, PDIP Ajukan Surat Pemecatan Herman HN ke DPP

- Jurnalis

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPD PDIP Lampung Endro S Yahman. Foto: Ist

Wakil Ketua DPD PDIP Lampung Endro S Yahman. Foto: Ist

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — DPD PDI Perjuangan (PDIP) Lampung akhirnya angkat bicara perihal disahkannya Herman HN sebagai ketua DPW NasSem Lampung.

Wakil Ketua Bidang Politik dan Pemenangan Pemilu DPD PDIP Lampung Endro S Yahman mengatakan ditetapkannya Herman HN sebagai ketua Partai NasDem, maka secara otomatis ia dinyatakan gugur sebagai kader PDIP.

Baca Juga :  Kabar Duka! Wali Kota Pertama Metro Mozes Herman Tutup Usia di RSUDAM Abdul Moeloek

“Dengan sendirinya sudah bukan kader PDI Perjuangan. Karena beliau telah melanggar Anggaran Dasar (AD) Pasal 22, bahwa kader/anggota PDI Perjuangan dilarang menjadi anggota partai lain,” ungkapnya melalui pesan tertulis.

Untuk itu, lanjut Endro, DPD PDI Perjuangan Lampung segera mengusulkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk menerbitkan surat pemecatan Herman HN dari keanggotaan PDI Perjuangan.

Baca Juga :  DPRD Gelar Paripurna HUT ke-62 Lampung, Nuansa Dominan Biru Muda

“Menyitir pidato Bung Karno: Satyam Eva Jayate, akhirnya kebenaran lah yang menang. Merdeka!,” tutupnya. (*)

Red

Berita Terkait

Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bumi Waras Gotong Royong Bersihkan Selokan
Wagub Jihan Panen Raya Melon, Hasil Pengembangan Smart Greenhouse SMKN Pertanian Pembangunan Natar
Gubernur Lampung Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional, Upaya Tingkatkan IPM Skema Migran Vokasi
Gubernur Mirza Perkuat Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi Maksimal
Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian
Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan
TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC
Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:39 WIB

Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bumi Waras Gotong Royong Bersihkan Selokan

Selasa, 21 April 2026 - 18:00 WIB

Wagub Jihan Panen Raya Melon, Hasil Pengembangan Smart Greenhouse SMKN Pertanian Pembangunan Natar

Selasa, 21 April 2026 - 17:53 WIB

Gubernur Lampung Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional, Upaya Tingkatkan IPM Skema Migran Vokasi

Selasa, 21 April 2026 - 17:47 WIB

Gubernur Mirza Perkuat Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi Maksimal

Selasa, 21 April 2026 - 12:39 WIB

Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian

Berita Terbaru