LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa tujuh orang saksi soal dana hibah KONI Lampung.
Kasipenkum Kejati Lampung, Made Agus Putra Adyana, pemeriksaan dimaksudkan untuk menggali informasi dari pihak ketiga.
“Iya ada tujuh, tetapi untuk nama-nama yang diperiksa kami belum bisa menyebutkan,” ujarnya, Senin (11/10/2021).
Namun Made mengatakan ketujuh saksi tersebut bukan dari pengurus KONI Lampung. Pasalnya, banyak pengurus KONI yang ikut dalam PON di Papua.
Untuk diketahui, KONI Lampung menerima sedikitnya Rp55 miliar, yang digunakan dalam PON di Papua. Namun yang baru direalisasikan sebesar Rp30 miliar. (*)
Red









