Warga BKP Dipolisikan, Diduga Cabuli 8 Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Jumat, 15 Oktober 2021 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana. Foto: Pandu

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — AA (40), warga Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) dilaporkan ke polisi, Rabu (13/10/2021).

Ia dituduh mencabuli delapan anak di bawah umur. Namun polisi belum menangkapnya karena AA menghilang.

Ada lima laporan yang masuk ke Polsek Kemiling. Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Polresta Bandarlampung.

Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah menyebutkan kasus ini akan ditangani Unit PPA Polresta Bandarlampung.

Baca Juga :  BKD Lampung Belum Pastikan Buka CPNS 2026, Rendi: Jumlah ASN Cukup

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana, menyebutkan dari penyidikan ada delapan anak yang diduga dicabuli.

Maka dari itu pihaknya masih menunggu laporan lain untuk melengkapi penyidikan kasus ini.

Dia menyebut pihaknya sudah melakukan gelar perkara, mengumpulkan bukti, dan petunjuk.

“Meski terlapor tidak ada di rumah, kami sudah mengetahui identitasnya,” ujar Devi, Jumat (15/10/2021).

Baca Juga :  Budiman AS Tekankan Validitas Data Bansos dan Kepastian Aset Saat Reses di Labuhan Ratu

Terlapor dapat dijerat Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun atau paling singkat lima tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Viral Tembakan Intimidasi Warga, Residivis Curat Lintas Provinsi Ditangkap
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita
Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Sabtu, 18 April 2026 - 09:04 WIB

Viral Tembakan Intimidasi Warga, Residivis Curat Lintas Provinsi Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 22:27 WIB

Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung

Jumat, 17 April 2026 - 22:16 WIB

Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Berita Terbaru