Eksaminasi Pilkada, Bawaslu Bandarlampung Tangani 142 Pelanggaran

- Jurnalis

Selasa, 9 November 2021 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Yahnu Wiguno Sanyoto. Foto: Istimewa

Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Yahnu Wiguno Sanyoto. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung menggelar Eksaminasi Publik Penanganan Pelanggaran Pemilihan tahun 2020 sebagai Refleksi dan Proyeksi Pemilu/Pemilihan Serentak 2024.

Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung Erwin Prima Rinaldo menerangkan, pada Pilkada 2020 di delapan kabupaten kota, terdapat 438 pelanggaran dengan rincian 367 temuan dan 71 laporan.

438 pelanggaran tersebut terdiri dari 267 pelanggaran administrasi, 14 pelanggaran kode etik, 6 pelanggaran pidana pemilihan dan 54 pelanggaran hukum lainnya serta 97 dikategorikan bukan pelanggaran.

“Ada dua mekanisme dalam penanganan pelanggaran, yakni tertutup dengan hasil rekomendasi, dan terbuka dalam sidang Terstruktur, Sistematis dan Masif,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (9/11/2021).

Baca Juga :  Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung

Sementara itu, Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan, total pelanggaran yang ditangani Bawaslu Bandarlampung sebanyak 142 pelanggaran dengan rincian 130 temuan dan 12 laporan.

142 pelanggaran tersebut terdiri dari 119 pelanggaran administrasi Pemilihan, 1 pelanggaran Pidana Pemilihan, 6 Pelanggaran Hukum Lainnya dan 2 Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

“Dari seluruh pelanggaran tidak ada proses ajudikasi karena dalam pelaksanaan penanganan pelanggarannya melalui nonajudikasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya, Siapkan Kebangkitan Desa Adat dan Wisata Budaya Lampung

Yahnu juga menjelaskan, hambatan yang terjadi pada Pilkada tahun 2020. Mulai dari tingkat pemahaman SDM pengawas pemilihan tidak merata, kurang kooperatifnya terlapor untuk memenuhi undangan klarifikasi, dan perubahan aturan penanganan pelanggaran di waktu tahapan.

“Harapannya ke depan stakeholder dapat memahami hambatan dan capaian Bawaslu Bandarlampung pada Pilkada 2020 sehingga dapat bersama-sama memberikan kontribusi untuk proyeksi pada Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,” ujarnya. (*)

Red

Berita Terkait

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:04 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Berita Terbaru