Komplotan Pencuri Truk dengan Berpura-pura Memesan Pasir Dibekuk

- Jurnalis

Rabu, 8 Desember 2021 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka curas saat digiring di Polda Lampung, Rabu (8/12/2021). Foto: Pandu

Tersangka curas saat digiring di Polda Lampung, Rabu (8/12/2021). Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil mengungkap komplotan pencurian truk di wilayah Lampung Selatan (Lamsel).

Adapun para tersangka yang ditangkap yakni berinisial K (47), SA (41), AA (60) yang merupakan warga Lampung Tengah. Kemudian JH (63) dan KT (46), warga Bandarlampung. Terakhir adalah A (38), warga Lamsel.

Para tersangka menjalankan aksinya dengan berpura-pura memesan jasa angkutan truk untuk memuat pasir. Setibanya di lokasi, korban pun diancam menggunakan senjata tajam hingga dibuang ke areal perkebunan sawit.

Baca Juga :  Berita Duka! Anggota DPR RI Tamanuri Meninggal Dunia

Wadirreskrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri menyebutkan tersangka beraksi di Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, pada 8 November sekitar pukul 22.00 WIB.

“Awalnya saksi bernama Agung mendapat pesanan pasir, karena tidak bisa akhirnya pesanan tersebut diberikan ke korban,” ujarnya, Rabu (8/12/2021).

Dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sepeda motor Honda Supra X warna hitam, tiga bilah pisau, dua unit handphone, satu buah lakban, dan uang sebesar Rp30 juta sisa hasil penjualan truk yang dijual Rp50 juta.

Baca Juga :  Resmi! Gubernur Mirza Kukuhkan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung Masa Bakti 2025-2030

Atas kejadian ini, para tersangka dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke 1 dan ke 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Red

Berita Terkait

Hadiri Rapat Luar Biasa Senat Fakultas, IKA Perta Unila Dorong Alumni Jadi Penggerak Pertanian
Wagub Jihan Kunjungi Wamen Perdagangan Dyah Roro Esti, Perkuat Sinergi Tata Niaga Komoditas Unggulan Ubi Kayu
BPKAD Pringsewu Raih Penghargaan Kemenkeu RI, Pengelolaan Terbaik Aset dan Keuangan Daerah
Sepekan, Polres Lampung Utara Bongkar 4 Kasus Kejahatan Jalanan
Resmi! LSO Lampung Tahun 2026 Dibuka, Pemprov Tegaskan Cetak Atlet Muda Berbakat
Lapas Kotabumi Tegaskan Komitmen Bebas Halinar, 606 Warga Binaan Ikut Deklarasi
Sekdaprov Marindo Pimpin Persiapan Pelantikan Apdesi Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
Gubernur Mirza Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates-Metro, Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:40 WIB

Hadiri Rapat Luar Biasa Senat Fakultas, IKA Perta Unila Dorong Alumni Jadi Penggerak Pertanian

Kamis, 23 April 2026 - 20:34 WIB

Wagub Jihan Kunjungi Wamen Perdagangan Dyah Roro Esti, Perkuat Sinergi Tata Niaga Komoditas Unggulan Ubi Kayu

Kamis, 23 April 2026 - 18:59 WIB

BPKAD Pringsewu Raih Penghargaan Kemenkeu RI, Pengelolaan Terbaik Aset dan Keuangan Daerah

Kamis, 23 April 2026 - 17:36 WIB

Resmi! LSO Lampung Tahun 2026 Dibuka, Pemprov Tegaskan Cetak Atlet Muda Berbakat

Kamis, 23 April 2026 - 14:36 WIB

Lapas Kotabumi Tegaskan Komitmen Bebas Halinar, 606 Warga Binaan Ikut Deklarasi

Berita Terbaru