Seorang Suami Cangkul Wajah Istri

- Jurnalis

Senin, 7 September 2020 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi olah TKP kekerasan dalam rumah tangga di Padrasuka, Pringsewu. Foto: Humas Polres Pringsewu

Polisi olah TKP kekerasan dalam rumah tangga di Padrasuka, Pringsewu. Foto: Humas Polres Pringsewu

Lampungcorner.com, PRINGSEWU – Seorang suami berinisial AS (31) warga Pekon Pujodadi Kecamatan Pardasuka, Pringsewu tega menganiaya istrinya sendiri UR (27).

Dengan menggunakan cangkul, ia memukul wajah istrinya. Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian wajah. Korban pun dilarikan ke RSUD Abdul Moeloek Bandarlampung.
Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri menjelaskan, saat ini Unit Reskrim sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait kejadian kekerasan dalam rumah tangga tersebut.

“Jumat (4/9/20) sekira jam 21.00 WIB petugas piket menerima laporan adanya penganiayaan yang dilakukan oleh seorang suami (AS) terhadap korban yang merupakan istrinya (UR) dengan TKP di ruang dapur rumah korban,” ujar Kapolsek Pardasuka, Sabtu (5/9/2020).
Dijelaskan, tersangka memukul wajah korban dengan menggunakan cangkul.
“Sesaat setelah kejadian langsung kami amankan pelaku dan kami rujuk ke Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa

Baca Juga :  Malam Takbiran Aman dan Tertib, Ini Imbauan Polresta Bandar Lampung

Bandarlampung untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan,” terang kapolsek.
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga sedang mengalami depresi (gangguan kejiwaan). Karena pada siang hari sebelum kejadian pelaku ini oleh keluarga sempat diantarkan berobat di RS Jiwa Kurungan Nyawa.

“Keterangan dari pihak keluarga bahwa mulai seminggu sebelum kejadian pelaku ini memang sudah mengalami perubahan prilaku, jadi pendiam sering melamun dan ketika ditanya tentang istri dijawab tidak mengenalnya,” jelas kapolsek.

Baca Juga :  Polsek Tanjung Karang Barat Deklarasikan Sabuk Kamtibmas

Masih menurut Kapolsek, motif pelaku sampai tega menganiaya istirnya hingga terluka parah masih didalami.
Sedangkan saksi yang melihat peristiwa tersebut adalah ibu kandung pelaku sendiri, tetapi sampai saat ini masih belum bisa dimintai ketarangan karena masih dalam kondisi trauma.
“Dalam perkara tersebut kami mengamankan barang bukti berupa 1 buah cangkul yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap istrinya dan saat ini kami masih mendalami proses penyelidikan perkara tersebut,” pungkas kapolsek. (yud/apr)

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan
Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot
Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC
Hitungan Jam! Pencuri Motor Diringkus Anggota Polsek Bumi Waras
Perangi HALINAR, Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia Besar dan Ikrar Bersama
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46 WIB

Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:26 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:56 WIB

Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Berita Terbaru