Nurlaina, Kepala Desa Aji Kagungan Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara diancam dengan senjata api (senpi).
Pengancam adalah oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Tohir. Peristiwa itu terjadi di balai desa, Rabu (15/12/2021).
Nurlaina kemudian melaporkan pengancaman ini ke Mapolres Lampung Utara (Lampura).
Persoalan dipicu pengajuan proposal permintaan bantuan dana untuk memperingati hari ulang tahun (HUT) LSM tersebut.
“Dia ke kantor menanyakan pengajuan proposal yang pernah diberikan. Karena permintaan belum bisa dipenuhi, sempat terjadi cekcok,” kata Nurlaina, Kamis (16/12/2021).
Saat ribut mulut, terlapor pergi ke mobil dan kembali lagi dengan menenteng senpi jenis pistol.
“Dia mengancam dengan berkata, ‘Tunggu kamu, pasti ketemu dengan saya’. Warga yang melihat sempat panik,” papar Nurlaina.
Masyarakat berusaha melerai keributan hingga terlapor pergi meninggalkan lokasi.
“Karena saya takut diancam-ancam sambil membawa senjata, ya saya langsung lapor polisi,” jelas Nurlaina.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan mengamankan pria itu tiga jam kemudian.
Kasatreskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi Pratama, menyebutkan dari hasil penyelidikan senpi yang dibawa terlapor ternyata pistol mainan.
Hal itu berdasarkan pengakuan terlapor dan barang bukti yang diserahkan kepada polisi.
Meski begitu pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan melanjutkan kasus ini. (ist)















