LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang Barat – Upaya meminimalisir pengaruh penyalahgunaan Narkotika, psikotropika dan zat adiktif (NAPZA) dikalangan remaja.
Tim Universitas Bandar Lampung (UBL) berikan edukasi terhadap ratusan siswa sekolah SMP dan SMA wilayah Rejosari Bandarlampung, Selasa (28/12/2021).
Ketua pengabdian UBL kepada Masyarakat Bambang Hartono mengatakan.
Edukasi bagi siswa di usia SMP dan SMA penting dilakukan mengingat usia tersebut cukup mudah dipengaruhi dalam penyalahgunaan NAPZA.
“Kami tidak henti-hentinya turun kelapangan untuk memberikan edukasi kepada siswa yang ada di Bandar Lampung agar mereka paham akan bahaya NAPZA, jangan sampai mereka terjerumus menyentuh barang haram ini dan menanggung seluruh akibatnya,” kata Bambang.
Menurutnya, kegiatan edukasi tersebut melibatkan 797 siswa yang ada di wilayah Rejosari, dari penelitian penelitian yang telah dilakukan bersama tim, usia remaja menjadi usai yang sangat mudah dipengaruhi oleh lingkungan dalam penyalahgunaan NAPZA.
Perilaku itu biasa dimulai dari merokok, mencoba minuman beralkohol, menghisap lem, hingga nanti nya mereka mencoba NAPZA.
“Orang tua saat ini harus bisa menjadi kontrol bagi anak-anaknya dirumah maupun di lingkungan. Orang tua harus mampu menjadi teman yang baik bagi anak-anaknya yang sedang menginjak usia remaja. Karena bisa jadi minimnya waktu orang tua bagi anak anak akan dimanfaatkan bagi para remaja sebagai bentuk pelarian dengan mengkonsumsi NAPZA,” terangnya.
Karena itu Tim PKM UBL saat ini tengah melakukan pemetaan wilayah di Lampung Selatan yang rentan terhadap penyalahgunaan NAPZA. Bambang menyatakan pihaknya tengah mencoba melakukan klasterisasi daerah daerah yang rawan akan penyalahgunaan NAPZA.
“Semoga jika nanti telah dipetakan, akan dapat mempermudah bagi kita untuk memberikan edukasi dan rehabilitasi bagi penyalahgunaan Narkoba di Lampung Selatan,” harapnya.
Dilansir dari data BNN RI penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja semakin meningkat, di mana ada peningkatan sebesar 24 hingga 28 persen remaja yang menggunakan narkotika, sedangkan World Drugs Report 2018 yang diterbitkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), menyebutkan sebanyak 275 juta penduduk di dunia atau 5,6 persen dari penduduk dunia.
(Usia 15-64 tahun) pernah mengonsumsi narkoba. Sementara di Indonesia, BNN selaku focal point di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) mengantongi angka penyalahgunaan narkoba tahun 2017 sebanyak 3.376.115 orang pada rentang usia 10-59 tahun.
Sedangkan angka penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar di tahun 2018 (dari 13 ibukota provinsi di Indonesia ) mencapai angka 2,29 juta orang. Salah satu kelompok masyarakat yang rawan terpapar penyalahgunaan narkoba adalah mereka yang berada pada rentang usia 15-35 tahun atau generasi milenial.
“Tim PKM ini terdiri dari Zainab Ompu Jainah, Erlina B, Hendri Dunan, Intan Nurina Seftiniara, dan Suta Ramadan,” pungkasnya. (*)
(drn)















